SATUNUSA. CO, LOTIM - Peringatan Hari Anak Nasional Tingkat Kabupaten Lombok Timur tahun 2021 berlangsung   di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Lombok Timur, Senin (09/08). 

Pada kesempatan itu, Forum Anak Lombok Timur  menyampaikan 6 SUARA ANAK. Pertama, mereka meminta pemerintah yang berwenang dapat melakukan pemerataan fasilitas sekolah di kabupaten Lombok Timur. 

Kedua, mereka ingin pemerintah yang berwenang menyediakan fasilitas ramah anak serta pembangunan fasilitas untuk penyandang disabilitas di tempat-tempat umum. 

Ketiga, Forum anak ini menyoroti soal masih pernikahan dini yang melibatkan kalangan anak - anak.

" Kami ingin pemerintah memberikan sanksi yang tegas kepada oknum-oknum yang membenarkan dan mendukung pernikahan usia anak,' ucap salah seorang perwakilan Forum Anak Lombok Timur. 

Berikutnya, mereka ingin pemerintah yang terlibat dan berwenang terkait dengan hak sipil dan kependudukan lebih bekerjasama dengan orang tua dalam proses pembuatan dan pentingnya pembuatan akta kelahiran untuk anak-anak.

"Dan ke enam, Kami ingin pemerintah memfasilitasi anak-anak Lombok Timur terkait pengembangan minat bakat dalam bidang seni, budaya, dan lain lain.", ucapnya. 

Sementara itu, Sekda Lotim, H.M. Juaini Taofik menegaskan salah satu hak anak berdasarkan Konvensi Hak Anak Perserikatan Bangsa-Bangsa adalah bermain dan mengembangkan kreativitas.

Sekda juga mengingatkan tingginya kasus pernikahan usia anak. Penyebabnya beragam, antara lain paparnya, faktor kemiskinan dan akses pendidikan. 

“Angka kemiskinan, rendahnya akses pendidikan, kurangnya kualitas layanan dan pendidikan kesehatan reproduksi, terutama untuk remaja perempuan adalah diantara penyebabnya,” ungkapnya.

Persentase pernikahan usia anak, lanjutnya, mencapai 3,8 hingga 8%. Karena itu, hak-hak anak-anak harus dipenuhi, utamanya untuk pendidikan dan perlindungan, terlebih di masa pandemi covid-19 seperti saat ini, di mana anak-anak juga menjadi korban. 

Forum Anak Sebut Sekda, sebagai salah satu upaya untuk memperjuangkan dan mensosialisasikan perjuangan hak-hak anak. Karena itu ia meminta agar Forum Anak aktif dan mempublikasikan hal-hal positif melalui media sosial. 

Sedangkan, kepala Dinas DP3AKB, H. Ahmat menanggapi Suara Anak terutama soal pernikahan usia anak. Ia menyampaikan Lombok Timur telah memiliki peraturan daerah terkait pencegahan perkawinan usia anak. 

Selain penguatan regulasi, Mantan Kadis Sosial ini mengingatkan juga pentingnya mengedukasi dan melibatkan orang tua dalam mendidikan anak terutama untuk usia remaja. 

Peringatan Hari Anak tahun 2021 i ini mengangkat tema “Masa Depan Anak Generasi Pelopor Harapan Bangsa”.(ram)