SATUNUSA.CO, LOTIM - Kabupaten Lombok Timur berada di posisi 10 dari 10 kabupaten/ kota di NTB terhadap penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi (RB) dari KemenPAN RB RI.
Artinya, posisi Lombok Timur melorot di urutan nomor 10 dengan nilai C di penilaian Reformasi Birokrasi dan nilai B di SAKIP.
Sekretaris Daerah Lombok Timur H.M. Juaini Taofik mengaku paling bertanggungjawab atas hasil penilaian ini.
"Sebagai Sekda Lombok Timur tentu saya yang paling bertanggungjawab atas posisi Lotim sebagai juru kunci dari 10 kabupaten/ kota dari sisi penilaian SAKIP RB 2022," ucapnya.
"Secara umum total nilai SAKIP dan RB Lotim meningkat dibandingkan nilai SAKIP RB 2021," sambungnya.
Dia menjelaskan, penilaian SAKIP dan RB mencerminkan efektivitas dan efesiensi penyelenggaraan birokrasi di daerah, akuntabilitas pemerintahan dan kualitas layanan publik melalui metode Penilain Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi ( PMPRB) 2022 yang penilaian dilaksanakan pada Maret sampai Juni 2022.
"Tentu hasil ini menjadi cemeti bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja dan juga dalam teknis pengisian form, yang biasanya juga terkendala dengan tidak mencatat dan melaporkan apa yang sudah dikerjakan, " ujarnya.
"Ada pepatah dalam birokrasi yang sehari hari bergelut di dunia birokrasi yakni catat apa yang dikerjakan dan kerjakan apa yang sudah tercatat,' lanjutnya.
Seringkali, papar Juaini, hal kecil terkadang menyebabkan hal besar seperti peran admin yang kadang lupa menginput atau terlambat menginput di sistem aplikasi.
Kedepan, tegas Sekda, akan melakukan evaluasi secara menyeluruh sesuai hasil penilaian 2022.
"Setelah itu mengawal admin pada bulan Mei ini mengawal penginputan data, " Imbuhnya.(ram)