SATUNUSA.CO, LOTIM - Pencegahan penyebaran Covid- 19 di Lombok Timur mulai difokuskan ke desa. Tinggal menunggu payung hukum berupa keputusan bupati sebagai pedoman Pemerintah Desa dalam melakukan pencegahan.
"Karena itu perlu ada keputusan bupati supaya ada guidance dari pemerintah desa untuk berbuat, tanggap covid di desa seperti apa," jelas Sekda Lombok Timur, H. M. Juani Taofik, usai membahas konsep Pembatasan Sosial Skala Desa (PBSD) di Posko Penanganan Covid 19, Jumat (08/05).
Dia menegaskan dengan pemindahan fokus pencegahan ke desa, maka pemerintah kabupaten akan lebih berkonsentrasi membantu Pemdes sehingga upaya pencegahan lebih massif di level desa. Kebijakan ini akan segera di sosialiasi ke seluruh desa.
Sejumlah desa, di wilayah Lombok Timur sebenarnya sudah mulai menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Desa maupun lingkungan di wilayah masing masing.
Mereka menutup setiap pintu masuk dengan portal dan memperketat tamu yang masuk ke desa maupun lingkungan mereka sebagai upaya antisipasi dalam mencegah penyebaran Covid-19. (ram)