SATUNUSA.CO,LOTIM - Kepala Desa Anjani Muhammad Said meraih penghargaan Non Ligitation Peacemaker (NLP) di ajang Paralegal Juctice Award 2023 dari Kementerian Hukum dan HAM RI. Penghargaan diserahkan oleh Menkumham Yasona H. Laoly di Jakarta, Kamis (01/06/2023).
Penghargaan ini diberikan karna Kepala Desa Anjani dinilai berhasil sebagai juru damai dalam memecahkan persoalan hukum yang dihadapi masyarakat secara non ligitasi di desanya.
Untuk mendapat penghargaan ini, Kades Anjani bersaing dengan 300 Kepala Desa Dari 30 Provinsi di Indonesia. Dia berhasil berhasil menduduki pringkat 15 dengan persentase Nilai 85,75 dari 71 Kepala Desa yang mengikuti ajang ini termasuk Kalimantan, Sulawesi, Jawa Barat.
"Penghargaan ini untuk masyarakat hanya saja saya yang jemput menjadi perwakilan masyarakat,"ucap Kades Anjani, Muhammad Said, Sabtu (03/06/2023)
Dia berharap, penghargaan sebagai Non Litigation Peace Maker (Juru Damai Desa) partisipasi dan kolaborasi antara masyarakat dan pemerintah tetap terjalin untuk mewujudkan desa yang aman, nyaman dan damai sehingga desa Anjani bisa menjadi contoh untuk desa yang lain.
"Kita berharap penghargaan ini sebagai motivasi untuk terus bekerja keras memajukan desa Anjani yang aman dan semakin maju, " imbuhnya. (Li)