SATUNUSA.CO,LOTIM - Banyak terobosan dilakukan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Selong dalam meningkatkan keaktifan peserta JKN. Salah satunya melalui Program Sinergi Rekrutmen Reaktivasi Peserta JKN melalui Pemerintah Daerah dengan Pihak Ketiga atau SRIKANDI.
Penandatangan perjanjian kerjasama Program SRIKANDI ini dilakukan oleh BPJS Kesehatan Cabang Selong dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Timur dan sejumlah Direktur Rumah Sakit Swasta, diantaranya RSI. S. Anggoro, RSI Namira dan RSIA Kuncup Bunga di Ruang Rapat Bupati Lombok Timur, Kamis (14/11/2024).
Kegiatan tersebut dihadiri Asisten 1 Bidang Pemerintah Hadi Faturrahman dan sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Lombok Timur.
Seluruh pihak berkomitmen untuk saling berkontribusi dalam peran masing – masing untuk menjaga dan meningkatkan tingkat keaktifan peserta dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional dan diharapkan semakin banyak pihak yang dapat berkontribusi agar mengurangi beban masyarakat terutama warga tidak mampu.
Rumah Sakit Mitra BPJS yang menjalin kerjasama itu telah mengalokasikan dana CSR (Customer Social Responsibility) untuk membantu Masyarakat di wilayah Kabupaten Lombok Timur dalam mereaktivasi status kepesertaan dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Selong, Elly Widiani menyampaikan apresiasi atas dukungan dari berbagai pihak yang terlibat dalam program SRIKANDI ini.
"Kami percaya bahwa melalui kolaborasi ini, masyarakat Kabupaten Lombok Timur akan mendapatkan akses yang lebih baik untuk memperoleh layanan kesehatan yang berkelanjutan. Dukungan dari rumah sakit swasta melalui CSR menunjukkan kepedulian mereka terhadap masyarakat dan memberikan kesempatan bagi mereka yang membutuhkan untuk kembali terdaftar sebagai peserta aktif dalam program JKN,"ucapnya.
Program SRIKANDI sendiri merupakan suatu inovasi yang dikembangkan oleh BPJS Kesehatan berupa mekanisme kerja sama antara Pemerintah Daerah dengan Pihak Swasta untuk mendaftarkan penduduk di wilayahnya sebagai Peserta JKN dengan segmen kepesertaan Peserta Bukan Penerima Upah Pemerintah Daerah (PBPU Pemda) melalui pendanaan CSR.
Tujuan dari program ini adalah untuk memperluas cakupan kepesertaan dan meningkatkan jumlah peserta aktif di Kabupaten Lombok Timur. Dengan adanya program SRIKANDI ini diharapkan dapat terus berjalan sebagai wujud komitmen dari Pihak Pemda maupun Pihak Swasta sebagai donatur.
Selain itu Asisten 1 Kabupaten Lombok Timur, Hadi Fathurrahman S.Sos dalam sambutannya menyampaikan dukungannya terhadap program SRIKANDI yang dinisiasi oleh BPJS Kesehatan.
“Kami atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur menyambut baik dan apresiasi terhadap BPJS Kesehatan dan akan mendukung program SRIKANDI ini” ungkapnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Timur, Dr.Phaturrahman, menyatakan bahwa melalui program SRIKANDI akan secara signifikan meningkatkan cakupan peserta JKN dan membantu masyarakat yang mengalami kesulitan dalam memenuhi persyaratan administrasi dan biaya untuk menjadi peserta aktif JKN.
"Melalui program SRIKANDI ini, kami berkomitmen untuk mendukung seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Lombok Timur, terutama yang mengalami kesulitan finansial, agar dapat memperoleh layanan kesehatan yang memadai,"ujarnya.
Dengan terlaksananya perjanjian kerjasama ini, BPJS Kesehatan Cabang Selong, pemerintah daerah, dan rumah sakit swasta di Kabupaten Lombok Timur optimis bahwa tingkat keaktifan peserta JKN di wilayah tersebut akan semakin meningkat. Melalui dukungan dari berbagai pihak, program SRIKANDI diharapkan dapat membantu lebih banyak masyarakat dalam mendapatkan jaminan kesehatan yang layak, serta mengurangi kesenjangan akses kesehatan di wilayah Kabupaten Lombok Timur. (*)