PEMERINTAHAN

KUA - PPAS Tahun 2020 Mulai Dibahas, Berikut Rinciannya

Blog Image
Sidang Paripurna DPRD Lotim, Kamis, (10/10).

SATUNUSA.CO, LOTIM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Timur menggelar Rapat Paripurna VI masa sidang I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Timur dalam rangka Penyampaian Penjelasan kepala Daerah tentang KUA-PPAS Tahun 2020, dan Permohonan Persetujuan Pinjaman Daerah dan Penganggaran tahun Jamak Pembangunan Kawasan Perdagangan serta  Adendum ke-2 penganggaran tahun Jamak untuk penyedian infrastruktur.

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor DPRD Kabupaten Lombok Timur, Kamis (10/10/2019) dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lombok Timur H.D. Paelori. SE didampingi Ketua dan Wakil Ketua lainnya.

Selain Bupati Lotim, turut hadir Ketua Pengadilan Negeri Selong, Kasubbagdalgar bagren Polres Lotim, Pasi Intel Kodim, Kejaksaan Negeri Selong, Sekretaris Daerah, Para Asisten, Kepala Dinas dan Badan  lingkup Pemerintah Kabupaten Lombok Timur.

Bupati H.M.Sukiman Azmy di hadapan anggota DPRD Kabupaten Lombok Timur dalam penyampaian penjelasanya, pada Tahun Anggaran 2020 yang akan datang merupakan tahun kedua pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2018-2023, dalam rangka mewujudkan visi kabupaten Lombok Timur 2018-2023 yaitu Lombok Timur yang Adil Sejahtera dan Aman. Karenanya ini merupakan momen penting meletakkan dasar-dasar kebijakan yang akan terus berkesinambungan pada tahun tahun berikutnya, sehingga target-target capaian yang sedang berproses dan tertuang dalam RPJMD 2018-2023 akan terwujud sesuai dengan tahapannya.

Dijelaskannya Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2020 ini masih mendasarkan pada peraturan perundangan tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah ditambah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2020 yang secara lebih khusus dimaksudkan menjaga konsistensi kebijakan Pemerintah. 

Prioritas Pembangunan Daerah Kabupaten Lombok Timur tahun 2020 sangat berkesesuaian dengan lima prioritas singkronisasi kebijakan pusat dan daerah.

Gambaran komponen belanja daerah pada tahun anggaran 2020 mendatang adalah pada komponen belanja subsidi, pada Tahun Anggaran 2020, dialokasikan dana sebesar Rp. 5 milyard untuk subsidi bunga bank bagi kelompok tani ternak yang memanfaatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR). Selain itu Pada komponen belanja hibah, dialokasikan hibah Penyelenggaraan BOP PAUD sebesar Rp. 27,255 milyard

Selanjutnya mendukung promosi pariwisata daerah dialokasikan anggaran sebesar 1 milyard  kepada Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Lombok Timur.

Ada pula kelanjutan bantuan biaya pendidikan dasar dan menengah bagi anak yatim sebesar  7,5 milyard yang merupakan tahun kedua, di mana sebelumnya pada tahun 2019 telah dialokasikan dana sebesar 2,5 milyard dan masih berkelanjutan selama tiga tahun untuk kurang lebih 1.000 (seribu) orang anak yatim di Kabupaten Lombok Timur.

Dalam komponen belanja tidak langsung ini juga terdapat alokasi bantuan keuangan kepada pemerintah desa dengan besaran yang meningkat signifikan, menyesuaikan besaran Dana Alokasi Umum untuk Kabupaten Lombok Timur pada Tahun 2020 yang akan datang, sebesar  129,928 milyard lebih. Sementara itu  porsi Dana Desa yang bersumber dari APBN sebesar  316.384 milyard lebih. Selanjutnya pada tahun 2020 direncanakan pelaksanaan Pilkades serentak untuk 29 Desa, sehingga  dialokasikan bantuan keuangan kepada panitia pemilihan kepala desa sebesar  2,030 milyard.
 
Mengoptimalkan RSUD Labuhan Haji dialokasikan dana sebesar 5 milyard sebagai bagian dari upaya peningkatan pelayanan di bidang kesehatan guna meningkatkan kualitas SDM.

Pemerataan Infrastruktur dan peningkatan kualitas kemantapan jalan, cakupan layanan air minum dan kualitas sarana irigasi serta memberikan kualitas layanan infrastruktur guna menunjang peningkatan perekonomian daerah serta mendukung kualitas sanitasi dan kesehatan masyarakat, Tahun 2019 sampai dengan Tahun 2021 yang akan datang dialokasikan kegiatan penganggaran tahun jamak bagi infrstruktur jalan, air minum dan irigasi dengan alokasi  300 milyard dan pada tahun 2020 sebagai tahun kedua dialokasikan sebesar  100 milyrd. Direncanakan juga belanja pembebasan lahan, di antaranya untuk pelebaran jalan Masbagik – Gelang sebesar Rp. 10 milyard, di samping pembebasan tanah pelebaran jalan SD 2 Letok – Lenting sebesar  3,5 milyard. Percepatan Rekonstruksi dan Rehabilitasi Rumah Tahan Gempa juga dialokasikan pada anggaran 2020 mendatang sebesar 1,385 milyard

DPRD akan membahas hal tersebut di mana Gabungan komisi I terdiri dari komisi 1 dan 3 akan membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) sementara Gabungan komisi II terdiri dari komisi 2 dan 4 akan membahas Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS). (sn/rm)

Recent Post

blog image
UMUM

Program Doktoral UMJ Bahas Capaian Pemerintahan Transisi Pj.Bupati Lotim

SATUNUSA.CO, LOTIM- Menghadiri Forum Group Discussion (FGD) dengan tema " Peran Pejabat Kepala Daerah dalam Menyiapkan Pemerintahan di Era Transisi Menuju Kepala Daerah Definitif " Pj. Bu...

blog image
UMUM

Sambangi Kota Bima, Gubernur NTB Terpilih Cari Solusi Atasi Banjir

SATUNUSA.CO, BIMA– Gubernur NTB terpilih, Dr. H.Lalu Muhammad Iqbal (LMI) mengunjungi Kelurahan Paruga, Kota Bima. LMI bertemu dengan warga terdampak banjir, ia sekaligus datang menyerahkan b...

blog image
KESEHATAN

Benefit JKN Sudah Lengkap, Jika Mau Lebih Bisa Tambahkan Asuransi Swasta

SATUNUSA.CO,JAKARTA – Beberapa hari terakhir, beredar informasi yang menyebutkan bahwa BPJS Kesehatan memiliki keterbatasan untuk menjamin seluruh penyakit, bahkan disebut hanya mampu menjami...