SATUNUSA.CO, LOTIM - Satuan lalu lintas Polres Lombok Timur menjaring 3877 pengendara yang melanggar aturan lalu lintas selama operasi zebra gatarin 2019. Operasi ini dilaksanakan selama 14 hari dari tanggal 23 Oktober sampai 6 November kemarin.
"Operasi zebra tahun 2019 ini ada peningkatan, khususnya dipenindakan. Dibanding tahun 2018 kemarin, itu hanya sifatnya preventif karena situasi gempa. Jadi 2019 peningkatan penindakan cukup signifikan," ungkap Kasat Lantas Polres Lombok Timur, AKP. Ryan Faisal, S.IK
Rata rata setiap hari, paparnya, pelanggar yang terjaring 200 sampai 400 pelanggar. Karena setiap hari Tim Gabungan melakukan operasi minimal 2 kali. Adapun jenis pelanggaran yang dominan mendapat tindakan dari petugas yaitu pengendara tidak menggunakan helm.
Peningkatan jumlah pelanggar ini jelas Ryan, salah satu faktornya adalah masih kurangnya kesadaran masyarakat tertib berlalu lintas. Karena itu, meski operasi ini telah usai, jajaranya akan tetap melakukan razia, terutama di pagi hari untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.
"Kami akan khususkan pengendara yang tidak menggunakan helm baik pengemudi maupun yang dibonceng," tegasnya.
Penindakan dilakukan tanpa pandang bulu. Siapa saja yang melakukan pelanggaran akan ditindak sesuai aturan. Tidak ada alasan untuk tidak menggunakan kelengkapan keselamatan berkendara seperti helm.
"Kami berharap masyarakat mengutamakan keselamatan," tukasnya.
Sedangkan, kejadian Lakalantas selama operasi ini ada 5 kasus. 3 orang diantaranya meninggal dunia di TKP berbeda dan 4 mengalami luka ringan. Jumlah ini juga mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya.
Operasi zebra Gatarin 2019 ini tak hanya melibatkan aparat kepolisian, melainkan Tim gabungan dari unsur TNI, Dinas Perhubungan dan Dinas Pendapatan NTB.(sn/rm)