SATUNUSA.CO, LOTIM - Wakil Bupati Lombok Timur H.Rumaksi SJ. SH, memimpin rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Basis Data Terpadu, sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan di Lombok Timur.
Rapat yang dilaksanakan bersama Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Kabupaten Lombok Timur tersebut, berlangsung di Rupatama Kantor Bupati, Selasa, (3/11/2019).
Dalam sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan, persentase jumlah penduduk miskin Lombok Timur tahun 2018 sebesar 16,55% atau 196.870 jiwa. Berada pada posisi ke 9 dari 10 Kabupaten/kota se Provinsi NTB atau selisih 0,12% dengan Provinsi dan selisih 6,80% Nasional yaitu 9,66%.
Disampaikan, posisi relatif garis kemiskinan atau batas kemiskinan adalah tingkat minimum pendapatan yang dianggap perlu dipenuhi untuk memperoleh standar hidup yang mencukupi.
Pada grafik posisi relatif kabupaten Lombok Timur sebesar Rp. 414.721.- lebih tinggi dari garis kemiskinan Provinsi sebesar Rp. 365.901 dan Nasional Rp.401.220. Perkembangan garis kemiskinan kabupaten Lombok Timur dari tahun 2014 sebesar Rp. 335.651 terus mengalami peningkatan menjadi 414.721 di tahun 2018.
"Kenaikan harga beras sangat berpengaruh pada peningkatan tingkat kemiskinan. Setiap 10% kenaikan harga beras mengakibatkan peningkatan tingkat kemiskinan sebesar 0,8%. oleh karenanya, tekanan Inflasi pada harga beras misalnya karena gagal panen dapat memiliki konsekuensi serius bagi yang miskin atau hampir miskin," paparnya.
Jumlah penduduk miskin Lombok Timur menurut BPS tahun 2018 sebanyak 196.870 jiwa, sedangkan jumlah penduduk rentan miskin sebanyak 510.546 jiwa berdasarkan BDT 2017.
Dalam upaya penaggulangan kemiskinan, beberapa prinsip kebijakan diterapkan pemerintah diantaranya, menurunkan beban pengeluaran penduduk miskin melalui Program Keluarga Harapan (PKH), Akses Pangan (restra/BPNT), Kartu Indonesia Pintar, pembiayaan KUR, KUBE, dan pengembangan ekonomi lokal (dana desa).
" Selain itu upaya strategis untuk meningkatkan efektifitas program penanggulangan kemiskinan yakni dengan ketetapan sasaran dan mekanisme program serta kwalitas implementasi," ungkap Rumaksi.
Kabupaten Lombok Timur, menurut Rumaksi, telah menargetkan penurunan angka kemiskinan hingga 14,05% di tahun 2023, ini bukan pekerjaan gampang karena angka kemiskinan kabupaten Lombok Timur masih 16,55% dan menduduki pringkat ke dua terbesar di NTB bersaing dengan Kabupaten Lombok Utara.
" Tentu hal ini bukan hal yang membanggakan, namun memperihatinkan, dengan kondisi ini, merupakan cermin untuk segera membenahi diri, namun tanpa dukungan dan partisipasi masyarakat dan pemangku kepentingan yang lain penurunan kemiskinan adalah mustahil " tegasnya.
Untuk itu, Ia berharap dalam upaya mencapai target tersebut agar mengoptimalkan fungsi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan di kabupaten Lombok Timur serta mengawal keberhasilan 13 Program proritas penanggulangan kemiskinan.
Rapat koordinasi dihadiri pula oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lombok Timur, Assisten, Anggota Tim TKPKD, Kepala OPD, Camat dan para pemerhati kemiskinan kabupaten Lombok Timur dan undangan lainnya. (hms.SN)