Pelayanan BPJS

BPJS Siap Verifikasi Klaim Covid-19,Begini Peran BPJS di Tengah Pandemi

SATUNUASA. CO, LOTIM- Sehubungan dengan beredarnya informasi mengenai penutupan 4 Layanan Poliklinik di RSUD Praya yaitu Poliklinik Dalam, Poliklinik Anak, Poliklinik Syaraf, dan Poliklinik Kulit Kelamin terhitung 4 Juni 2020, maka Kepala BPJS Kesehatan Cabang Selong, Made Sukmayanti menyampaikan klarifikasinya, memang benar memberikan saran penghentian sementara layanan terhadap 4 Poliklinik di RSUD Praya, yaitu poliklinik dalam, poliklinik anak, poliklinik syaraf, dan poliklinik

kulit kelamin, hal ini berdasarkan dengan informasi yang kami dapat dari RSUD Praya bahwa saat ini belum tersedianya dokter spesialis yang menangani 4 poliklinik di atas.

Made juga menyampaikan bahwa saran penghentian terhadap 4 layanan poliklinik di RSUD Praya sejalan dengan regulasi yang tertuang pada lampiran PMK No. 28 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pelayanan Program Jaminan Kesehatan Nasional tentang Manfaat Jaminan Kesehatan yang menyatakan bahwa pemeriksaan pengobatan dan konsultasi spesialistik oleh dokter spesialis dan subspesialis. Selain itu aturan ini juga tertuang dalam Pasal 47 dalam Perpres No 82 Tahun 2018 Tentang Jaminan Kesehatan Nasional.

Penghentian sementara pada 4 poliklinik di RSUD Praya tidak menghambat Peserta JKN-KIS jika membutuhkan pengobatan.

“Pada prinsipnya kami ingin memberikan pelayanan yang terbaik kepada Peserta JKN-KIS, "ungkapnya.

Bagi Peserta JKN-KIS yang berada di Lombok Tengah dan membutuhkan pengobatan
kepada 4 dokter spesialis (spesialis dalam, spesialis anak, spesialis syaraf, dan spesialis kulit dan kelamin) tidak usah khawatir karena Peserta JKN-KIS dapat berobat ke dua rumah sakit yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan di Lombok Tengah, yaitu Rumah Sakit Cahaya Medika untuk poli dalam, poli anak, dan poli syaraf dan RSI Yatofa yang membutuhkan pengobatan di Poliklinik anak, khusus untuk yang membutuhkan poli kulit sementara dari FKTP akan merujuk ke Mataram.

“Jadi intinya Peserta JKN-KIS tidak perlu khawatir dengan hak pelayanannya karena kami
BPJS Kesehatan senantiasa ingin memberikan pelayanan terbaik kepada Peserta JKN-KIS.
Jika ada Peserta JKN-KIS yang ingin menanyakan terkait pelayanan JKN-KIS silahkan bisa menghubungi BPJS Kesehatan terdekat atau bisa menghubungi call center BPJS Kesehatan
di 1500400 untuk pengaduan,” jelasnya.

Menanggapi dengan informasi yang beredar mengenai BPJS Kesehatan yang tidak mau menanggung pelayanan kesehatan bagi pasien Covid-19 dapat dipastikan adalah tidak benar karena hal ini sudah di atur dalam Perpres No. 82 Tahun 2018 pasal 52 huruf O mengatur tentang pelayanan kesehatan yang tidak dijamin BPJS Kesehatan adalah pelayanan kesehatan akibat bencana pada masa tanggap darurat, kejadian luar biasa/wabah. Dengan demikian pasal ini mengatur larangan untuk BPJS Kesehatan pelayanan kesehatan akibat wabah, sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 telah ditetapkan bahwa Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sebagai bencana nasional sehingga untuk pembiayaannya ditanggung oleh pemerintah.

Lalu apa peran BPJS Kesehatan di masa Pandemi?

Pemerintah telah memberikan penugasan khusus kepada BPJS Kesehatan untuk melakukan verifikasi klaim Covid-19 di rumah sakit.

Sementara itu, Kementerian Kesehatan juga telah menerbitkan Keputusan Menteri Kesehatan tentang Petunjuk Teknis Klaim Penggantian Biaya Perawatan Pasien Penyakit Infeksi Emerging Tertentu Bagi Rumah Sakit Yang Menyelenggarakan  Pelayanan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

BPJS Kesehatan dan Kementerian/Lembaga terkait telah menyiapkan hal-hal pendukung seperti kesiapan sistem informasi dan prosedur, aplikasi penunjang, serta sosialisasi kepada verifikator BPJS Kesehatan dan rumah sakit.

“Jika ada isu yang beredar bahwa BPJS Kesehatan bersembunyi dan tidak berperan dalam masa pandemi Covid-19 bisa dipastikan itu berita yang tidak benar. BPJS Kesehatan siap untuk melaksanakan tugas yang diemban tersebut, hal ini sangat sejalan dengan arahan Presiden, bahwa dalam situasi saat ini, semua pihak harus bergotong royong, bahu membahu dan bersatu,” tutupnya. (humas BPJS/Ay/ram)

Whatsapp