SATUNUSA. CO, LOTIM - Pisah sambut Ketua Pengadilan Agama Selong, Lombok Timur, berlangsung di Pendopo Bupati, Jumat, (13/03)

Bupati Lombok Timur H. Sukiman Azmy menyampaikan kehadiran  Ketua Pengadilan Agama Selong Drs. H.Gunawan MH., di Lombok Timur sangat dirasakan oleh masyarakat terutama pemerintah Kabupaten Lombok Timur. Bupati menilai  sosok Gunawan selalu siap dengan rasa persaudaraan menyelesaikan setiap persoalan, baik yang berkaitan dengan persoalan-persoalan di masyarakat maupun dalam kedinasan.

Diakui Bupati Sukiman tugas pokok dan fungsi Pengadilan Agama  di Kabupaten Lombok Timur relatif cukup berat. oleh karenanya, Ia berharap kepada pejabat yang baru untuk bekerja sama dengan baik.

Sesuai Tugas Pokok dan Fugsi Pengadilan Agama yakni memeriksa dan memutuskan sesuatu yang berkaitan dengan Rumah Tangga, dimana dalam Rumah Tangga tersebut ada pernikahan dan Perceraian,

Kabupaten Lombok Timur ungkap Bupati Sukiman memiliki angka kawin cerai yang cukup tinggi. Demikian halnya dengan perkawinan usia anak yang ditengarai menjadi salah satu penyebab masih tingginya angka  stunting dan gizi buruk. Ia pun berharap ke depan seluruh aparat yang ada di Kabupaten Lombok Timur berikhtiar mencegah hal tersebut sesuai tugas dan fungsi masing-masing.

" Kasus waris dan hibah akibat administrasi yang kurang baik,  dalam melaksanakan putusan sesuai tugas dan fungsi pokok Pengadilan Agama untuk memihak kepada masyarakat dengan adil," harap Sukiman.

Sementara itu Ketua Pengadilan Agama lama Drs. H. Gunawan. MH dalam kesan dan pesanya mengaku mendapat banyak hal. Ia melihat sebutan seribu masjid, bukan saja bentuk fisiknya, akan tetapi jumlah jamaah yang tidak pernah surut setiap waktu, serta senantiasa diisi bacaan-bacaan Al Qur'an dan shalawat.

Ditambahkannya Pemerintah Lombok Timur menempatkan Pengadilan Agama pada tempat terhormat, mengakomodir Undang-undang  Keprotokoleran, ditempatkan sejajar dengan rekan-rekan Forkopimda, yang diakuinya tidak semua Kabupaten melaksanakannya. Hal tersebut sangat membatu dalam pelaksanaan tugas sesuai kewenagan tugas dan fungsi Pengadilan Agama, terutama yang bersentuahan dengan masyarakat di lapangan, seperti proses peyitaan.

Dituturkannya sejak dilatik menjadi Ketua Pengadilan Agama Selong banyak menagani hal yang berkaitan dengan kewarisan.

Perkara-perkara tersebut  dianggap sangat rumit, bukan saja pada posisi kuantitas melainkan kualitas. Meskipun mengaku kewalahan namun demikan serumit apapun perkara dapat terselesaikan dengan baik.

“Jika pernah bertugas di Kabupaten Lombok Timur, maka di mana pun tempat kita ditugaskan kita mudah melaksanakan tugas,“ paparnya.

Sedangkan Ketua Pengadilan Agama yang baru  Ahmad Rifa'i, S.Ag. MHi., dalam kata perkenalannya menyampaikan selama menjalankan tugas selama 24 tahun mengabdi di Mahkamah Agung baru tahun ini dia kembali ke daerah asal, selebihnya bertugas di daerah lain.

Pria kelahiran  Praya, Lombok Tengah 49 tahun lalu ini berkisah pernah bertugas  di Pengadilan Agama Makasar, Klungkung-Bali, kemudian di Karangasem-Bali, Dompu dan Bima.

Ia menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Lombok Timur yang telah menempatkan Pengadilan Agama Selong, sejajar dan tidak berbeda  dengan  yang lain,  dan berharap dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab di Pengadilan Agama Selong diterima sebagai keluarga besar di Kabupaten Lombok Timur, sehingga dapat menjalankan amanah dan tanggungjawab sosial di Pengadilan Agama Selong dengan sebaik-baiknya.(hms.RM)