PEMERINTAHAN

Terkait Investigasi Ombudsman, Bupati Evaluasi Program BPNT

Blog Image
Bupati Lombok Timur H.M.Sukiman Azmy didampingi Sekda dan Kadis Sosial saat melakukan evaluasi Program BPNT, Senin (22/02). Foto: pkplotim

SATUNUSA.CO, LOTIM - Bupati Lombok Timur menggelar rapat evaluasi dan koordinasi terkait penyaluran Program  Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).Rapat ini diikuti Sekda, Kadis Sosial, Pimpinan Cabang BRI Selong, dan Direktur Lembaga Transparansi Rakyat di Ruang Rapat Bupati Lombok Timur, Senin (22/02). Rapat tersebut menindaklanjuti investigasi Ombudsman Perwakilan NTB untuk memperbaiki pelaksanaan program BPNT di Lombok Timur.

Bupati H. M. Sukiman Azmy menjelaskan, berdasarkan dari investigasi Ombudsman terkait penyaluran program di Kabupaten Lombok Timur, terdapat sejumlah catatan.

" Adanya e-warung yang menentukan jenis dan jumlah bahan pangan yang dijual ke KPM. E-Warung sudah menerima paket bahan pangan dari penyuplai sesuai dengan perjanjian, dengan waktu pembelian sudah ditentukan. Hal ini menyebabkan KPM tidak bebas memilih jenis dan jumlah sesuai kebutuhan, " sebut Bupati.

Lebih jauh disebutkan, kondisi ini bertentangan dengan Pasal 25 ayat (2) Peraturan Menteri Sosial Nomor 20 tahun 2019 tentang penyaluran BPNT.
Catatan berikutnya adalah kualitas dan kuantitas pangan yang buruk dan tidak sesuai jumlah. Kenaikan nilai BPNT dari 150 ribu menjadi  200 ribu tidak diikuti bertambahnya bahan pangan sehingga ini bertentangan dengan prinsip 6T yaitu tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu, tepat kualitas, tepat harga, dan  tepat administrasi.

Selain itu,  sejumlah e -warung juga tidak memenuhi syarat dalam pedoman umum bantuan sembako. Banyak e-warung yang tidak menjual bahan pangan sebagai salah satu syarat pendirian e-warung. Pedoman umum menyebutkan bahwa e-warung menjual bahan pangan untuk KPM dan non KPM. Walaupun e-warung tidak harus menyediakan seluruh jenis bahan pangan, namun minimal harus menyediakan jenis bahan pangan yang termasuk sumber karbohidrat, sumber protein hewani, dan satu jenis bahan pangan lainnya.

Tidak kompetennya e-warung berdampak pada kualitas bahan pangan yang dijual oleh e - warung ke KPM, sebab tidak melalui proses pengecekan kualitas. E-warung baru mengetahui saat KPM menyampaikan keluahan terhadap kualitas bahan pangan yang diterimanya.

Kaitan dengan itu Ombudsman RI mempertanyakan BRI selaku bank penyalur dalam menetapkan, membina, mengawasi dan melakukan evaluasi terhadap e-warung.
Catatan lainnya adalah adanya oknum Pendamping Sosial BSP Kecamatan yang melaksanakan tugas bertentangan dengan Peraturan Menteri Sosial Nomor 20 Tahun 2019 tentang Penyaluran BPNT dan Pedoman Umum Program Sembako.

Pendamping tidak melaksanakan tugasnya sesuai yang tercantum dalam Peraturan Menteri sosial nomor 20 tahun 2019 tentang Penyaluran BPMT dan Pedoman Umum Program Sembako, dan Pasal 38 Permensos no 20 Tahun 2019 tentang tugas Pendamping Sosial Bantuan Sosial Kecamatan.

Berdasarkan catatan tersebut Bupati memutuskan akan mengambil langkah perbaikan agar sesuai dengan Permensos dan Pedoman Umum Program Sembako dengan evaluasi keberadaan seluruh e- warung dengan membuat Tim Evaluasi e-warung dan  Tim Sosialisasi. Dengan upaya tersebut diharapkan e-warung, TKSK, dan pendamping PKH memahami tugas dan wewenangnya berpedoman pada aturan yang ada.

Menanggapi hal tersebut Pimpinan Cabang BRI Selong menyebut akan bertanggung jawab penuh dan menindaklanjuti e-warung yang tidak sesuai dengan pedoman umum yang ada.

Ia berjanji akan mengumpulkan seluruh e-warung pada minggu ini untuk evaluasi. Ia menegaskan e-warung yang tidak memenuhi standar setelah pemberian batas waktu akan diberhentikan. Batas waktu tindak lanjut perbaikan dan pertanggung jawaban hasil evaluasi Ombudsman terhitung 30 hari, terhitung setelah 14 hari hasil investigasi ombudsman diberikan kepada Pemda.(ram) 

Recent Post

blog image
UMUM

Pelantikan PC NU Lotim Berlangsung Khidmat

SATUNUSA.CO, LOTIM-Pj. Bupati Lombok Timur H. Mohammad Juaini Taufik menyampaikan terima kasihnya atas kerja sama yang telah terbangun dengan pengurus cabang Nahdatul Ulama (NU). Kerja sama seperti...

blog image
PEMERINTAHAN

Evkin Terakhir, Pj. Bupati Sampaikan Capaian Peningkatan PAD

JAKARTA- Pendapatan Asli Daerah (PAD) Lombok Timur tahun 2024 meningkat dibanding tahun sebelumnya yang hanya 58,94% menjadi 80,47%.

Tahun 2024 tercatat PAD Lombok Timur berhasil terkumpu...

blog image
UMUM

Pemkab Lotim Apresiasi Capaian Dayama

LSATUNUSA.CO, LOTIM- Atas nama Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, Pj. Bupati H. Muhammad Juaini Taofik menyampaikan terima kasih atas dedikasi dan peran serta Pondok Pesantren  Darul Yatama Wa...