SATUNUSA.CO, LOTIM- Jelang Ramadhan, polisi dan tokoh lintas agama di Lombok Timur melakukan pemusnahkan ribuan botol minuman keras di Mapolres Lombok Timur, Senin (12/04).
Ribuan botol miras ini disita dalam operasi Pekat Rinjani 2021 yang dilaksanakan selama dua pekan dari tanggal 29 Maret sampai 11 April 2021.
Dalam operasi ini, polisi berhasil mengungkap 67 kasus miras dan menetapkan 90 tersangka, sebagian besar penjual atau kurir dengan barang bukti 2.224 liter lebih miras tradisional dan pabrikan dikemas dalam ribuan botol mineral, ember, derigen dan botol miras berbagai merek.
Selain kasus miras, dalam operasi ini polisi juga membongkar 5 kasus judi dan menjaring 12 pelaku. Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 7 HP, rekapan togel dan kartu remi yang digunakan para pelaku untuk melakukan aksi kejahatan ini.
Kapolres Lombok Timur, AKBP Tunggul Sinatrio mengungkapkan operasi ini dilakukan untuk menjaga kamtibmas, lebih lagi menjelang Ramadhan.
"Ummat islam yang akan melaksanakan ibadah puasa bisa beribadah dengan aman dan khusuk," tegasnya.
Tunggul mengatakan, operasi yang dilakukan aparat kepolisian ini melibatkan seluruh komponen, termasuk tokoh lintas agama. Sinergis umaro dan ulama ini diharapkan bisa mengoptimalkan upaya penegak hukum dalam mewujudkan Kamtibmas di tengah masyarakat.
"Kami berkomitmen mendukung upaya aparat keamanan untuk memerangi berbagai tindak kejahatan terutama miras dan judi ini," ungkap salah seorang tokoh agama, TGH Mansyur, yang ikut menyaksikan pemusnahan BB ribuan miras ini.(ram)