PEMERINTAHAN

Bersama Perangi Narkoba, Pemda Akan Bentuk Satgas Anti Narkoba

Blog Image
Bersama perangi Narkoba, Ayo Selamat Generasi Kita dari Bahaya Narkoba

SATUNUSA.CO,LOTIM - Kasus penyalahgunaan Narkotika, psikotropika dan obat terlarang (Narkoba) di Lombok Timur dalam tiga tahun terakhir menunjukkan peningkatan.

Data Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Timur tahun 2018 lalu menunjukkan kasus narkoba mencapai 39. Angka ini bertahan di tahun 2019. Tapi kasusnya kembali mengalami peningkatan di tahun 2020 yaitu mencapai 49 kasus dan hingga pertengahan  Juni 2021 ini jumlahnya sudah mencapai 24 kasus.

Kasat Resnarkoba Polres Lotim Iptu I Gusti Ngurah Bagus Suputra mengatakan angka tersebut termasuk kasus yang ditindak di daerah lain namun pelakunya merupakan warga Lombok Timur dan ditahan di Lapas kelas IIB Selong. 

Penggabungan data hasil penindakan Polres Lotim dengan data Lapas Selong ini, papar Suputra, merupakan bagian dari langkah pemetaan persebaran kasus penyalahgunaan Narkoba di daerah ini.

Dijelaskan, dari data di atas, sepanjang tahun 2020 lalu, 5 kecamatan memiliki kasus narkoba tinggi yaitu Selong, Masbagik, Aikmel, serta Sukamulia dan Labuhan Haji. Jumlah pelaku yang terlibat pun tidak kecil. Misalnya saja di Kecamatan Selong dari kasus yang ada, terdapat 88 bandar dan 264 pengguna, sementara di Kecamatan Masbagik ada 46 bandar dan 138 pengguna, sedangkan Kecamatan Aikmel diketahui 25 bandar dan 75 pengguna.

Pemerintah melalui Bakesbangpoldagri dengan program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba dan Preskursor Narkotika (P4GN) berupaya menekan angka peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di daerah ini. 

Program yang dilakukan secara rutin lebih mengutamakan pencegahan. Langkah ini dilakukan melalui penyuluhan yang menyasar organsisasi kepemudaan di berbagai bidang. 

Kepala Bidang Pengembangan Nilai-nilai Kebangsaan Bakesabangpoldagri Lombok Timur, Suherman mengungkapkan pihaknya telah melakukan berbagai pendekatan melalui organisasi kepemudaan seperti Pokdarwis, HMI, dan organisasi kepemudaan lainnya. 

Menegakkan fungsi fasilitasi, Ujar Suherman, juga dilakukan dengan pendekatan melalui tokoh agama dalam Forum Kerukunan Antar Umat Beragama (FKAUB) serta Forum Pondok Pesantren. 

"Mengingat besarnya pengaruh para tokoh ini di masyarakat, mereka diharapkan dapat menyosialisasikan bahaya penyalahgunaan narkoba lebih intens,"Tandasnya.

Polres melalui Satreserse Narkoba maupun Pemerintah dengan Bakesbangpoldagri, Tegasnya, sepakat bahwa kepedulian bersama menjadi langkah paling efektif untuk mencegah penyalahgunaan narkoba yang saat ini marak di Lombok Timur. 

Pencegahan, lanjut Suherman, menjadi upaya penyelamatan generasi muda masa depan bangsa ini. Hal ini selaras dengan Instruksi Presiden RI nomor 2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika tahun 2020-2024 pada poin ke lima yaitu “pelaksanaan rencana aksi nasional P4GN tahun 2020-2024 mengikutsertakan peran masyarakat dan pelaku usaha sesuai dengan ketentuan perundang-undangan”.

Selain rencana Aksi itu, lanjutnya, Pemda Lombok Timur juga mengeluarkan Surat Edaran no. 338/ 183/ KBPDN/ 2021 tentang Kampung Tangguh Bersih Narkoba. Poin penting surat edaran tersebut adalah pembentukan Satgas Anti Narkoba  di setiap desa.

keberadaan Satgas inilah nantinya yang akan berperan besar di setiap desa. Tidak hanya fungsi pengawasan akan tetapi Satgas akan mendorong pembentukan awig-awig, sosialisasi, dan meningkatkan kepedulian masyarakat setempat.

Polres Lombok Timur sendiri menjadikan enam desa/ kelurahan sebagai pilot project Kampung Tangguh Bersih Narkoba. Enam desa/ kelurahan tersebut berada di lima kecamatan dengan kasus penyalahgunaan narkoba tertinggi, yaitu Kelurahan Pancor dan Kelayu Selatan untuk Kecamatan Selong, Desa Masbagik Utara untuk Kemacamatan Masbagik, Desa Batu Belek di Kecamatan Aikmel, Nyiur Tebel untuk Kecamatan Sukamulia, dan Desa Teros di Kecamatan Labuhan Haji. 

Diharapkan terbentuknya Kampung Tangguh Bersih Narkoba yang mengadopsi Kampung Tangguh Covid-19 ini, mampu mewujudkan sinergi seluruh elemen yang ada di masyarakat, sebab semua orang memiliki tanggung jawab moral menyelamatkan bangsa ini dengan menyelamatkan generasi mudanya dari penyalahgunaan Narkoba.(ram)

Recent Post

blog image
UMUM

Bawa Perubahan di Lotim, Pj. Bupati Terima Penghargaan dari 7 Ormas

SATUNUSA.CO, LOTIM-Berbagai upaya yang dilakukan oleh Penjabat Bupati Kabupaten Lombok Timur H. Muhammad Juaini Taofik dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mendapat apresiasi dari tujuh Org...

blog image
UMUM

Pemkab Lotim Berikan Bonus Kepada Juara MTQ

SATUNUSA.CO, LOTIM- Pemerintah kabupaten Lombok Timur memberikan Bonus prestasi kepada kafilah Lombok Tinur yang tercacat sebagai juara pada Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) ke XXX Tingkat Provinsi ...

blog image
UMUM

Pemdes Denggen Timur Tutup Tahun 2024 dengan Zikir dan Santunan Anak Yatim

SATUNUSA.CO,LOTIM - Pemerintah Desa (Pemdes) Denggen Timur, menutup tahun 2024 dengan menggelar zikir yang dirangkai dengan satunan anak yatim dan piatu. Kegiatan yang berlangsung Selasa (31/12/202...