SATUNUSA.CO,LOTIM - Aparat kepolisian dari Polres Lombok Timur bergerak cepat mengungkap dugaan kasus penganiayaan PMI atas nama Marwiyah, warga Tumbuh Mulia Kecamatan Suralaga setelah mendapat laporan dari keluarga korban.
Kapolres Lombok Timur AKBP Tunggul Sinatrio langsung turun melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak diantaranya Atase Kepolisian RI untuk Arab Saudi, Polda NTB, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Mataram dan Disnakertran Lotim melalui Zoom meeting, Rabu malam (14/07).
Marwiyah sendiri 11 tahun bekerja di Arab Saudi dan pulang dengan luka lebam diduga dianiaya majikan.
Dalam zoom meeting Atase Kepolisian RI untuk Arab Saudi, Dubes dan Polda NTB memberikan atensi terhadap kasus ini meski kepulangan bersangkutan tanpa koordinasi Atase dan kemungkinan dipulangkan oleh majikan. Mereka berupaya akan memperjuangkan hak haknya sebagai PMI.
Sedangkan dari perwakilan BP2MI, PMI Marwiyah tidak terdaftar dalam sistem dan pihak BP2MI hanya mendapatkan dokumen berupa foto copy paspor dan Visa.
"Kami akan berkoordinasi dengan Polres Lotim dan pihak terkait untuk melakukan penelusuran lebih lanjut," ujar perwakilan BP2MI Mataram, Ayip Suprianto.
Sementara itu, Kapolres Lombok Timur AKBP Tunggul Sinatrio menegaskan pihaknya segera melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan PMI Marwiyah menjadi korban perdagangan orang.
"Kita sangat atensi dan respon permasalahan, kasus ini," tandasnya.
Dengan kejadian ini, tambahnya, menjadi pelajaran bagi masyarakat agar tidak mudah percaya dengan iming-iming dan janji-janji manis calo dengan menjadi PMI non prosedural sehingga tidak merugikan masyarakat sendiri. (ram)