SATUNUSA.CO, LOTIM- Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Timur H.M. Juaini Taofik melantik 388 pejabat fungsional ahli madya dan ahli muda, Jumat (31/12) di Ballroom Kantor Bupati. Pelantikan dilaksanakan setelah adanya persetujuan penyetaraan jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota, Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Penyetaraan jabatan dari jabatan administrasi ke jabatan fungsional ini merujuk Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 tahun 2021.
Dalam sambutannya Sekretaris Daerah M.Juaini Toafik mengingatkan, proses ini merupakan penyetaraan jabatan bagian dari penyederhanaan birokrasi. Karena itu ia meminta seluruh pejabat fungsional yang dilantik dapat bekerja dengan baik dan tetap tenang. Menurut Sekda, hingga adanya ketentuan lebih lanjut penghasilan yang diperoleh para pejabat fungsional ini akan sama dengan penghasilan pada jabatan administrasi sebelumnya.
" 31 Desember menjadi batas akhir pelantikan pejabat fungsional hasil penyetaraan jabatan," tegasnya.
Ia juga menekankan, semangat dan etos kerja keras hendaknya terus dimiliki oleh anggota Korpri, bekerja sebagai pengabdian kepada bangsa dan negara.
" Harus tetap semangat dan kerja keras dalam menjalankan tugas," tandasnya.
Sementara itu di Lombok Timur 403 pejabat administrasi disetujui Dirjen Otonomi Daerah untuk disetarakan ke jabatan fungsional dan 15 diantaranya memasuki usia pensiun. (Ram)