SATUNUSA. CO, LOTIM - Sebanyak 82 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Non guru formasi 2021 menerima SK. Puluhan SK ini diserahkan Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Timur HM. Juaini Taofik di ballroom kantor Bupati Lotim,Kamis (17|3/2022).
Sekda dalam sambutannya menegaskan tugas pokok dan fungsi PPPK yang sama dengan PNS sebagai ASN. Dengan melaksanakan kebijakan yang diambil oleh pimpinan tentunya harus dilaksanakan.
Selain itu peran ASN sebagai perekat dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
" Pihaknya meminta agar PPPK menghindari segala bentuk tindakan yang terkait dengan isu SARA serta lebih mementingkan NKRI, bukan golongan atau kelompoknya," pintanya.
Begitu juga lanjutnya,pihaknya juga menekankan kepada agar memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan sebaik-baiknya. Dengan terus menerus ditingkatkan.
Hal yang sama juga berlaku kepada PPPK meningkatkan kinerja dan profesionalitasnya, sehingga tidak kalah dengan PNS.
" Yang jelas PPPK memiliki hak dan kewajiban yang sama sebagai ASN, kecuali tunjangan hari tua,akan tapi tetap meminta agar PPPK tetap optimis, mengingat kebijakan yang terus berkembang," tandasnya. (Ram)