SATUNUSA.CO, LOTIM - Penyerahan Sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL) untuk Kelurahan Sekarteja, Kecamatan Selong, untuk tahap pertama diserahkan kepada Pemohon, Sabtu (24/8/2019) di kantor Lurah Sekarteja.
Penyerahan alas hak tanah berupa serifikat tersebut, dihadiri oleh unsur BPN/ ATR kabupaten Lombok Timur, Sekcam Selong, Lurah Sekarteja, LPMK serta masyarakat/pemohon program PTSL tersebut.
Sementara itu Lurah Sekarteja Zulkipili, S.IP mengatakan, sebanyak 359 buah sertifikat untuk bidang tanah yang ada di wilayah Lingkungan Sekarteja dan Lingkungan Sekaranyar telah diserahkan.
"Hari ini 24 Agustus telah diserahkan tahap pertama, target kita di Kelurahan Sekarteja sebanyak 3000 bidang dan sudah terdaftar sampai tanggal 23 Agustus sebanyak 1.862 bidang dan penutupan pendaftaran tanggal 5 september 2019," ungkapnya.
Pihaknya terus menghimbau bagi masyarakat yang belum memiliki alas hak atas tanah dan pekarangan untuk mendaftar di program PTSL. Ia berharap target tersebut bisa tercapai sehingga semua bidang tanah yang ada Kelurahan Sekarteja dilengkapi dengan alas hak berupa sertifikat.
Penyerahan sertifikat tersebut diserahakan secara simbolis oleh Lurah Sekarteja didampingi Panitia Kelurahan dan unsur terkait lainnya. (RM)