SATUNUSA. CO, LOTIM - Bupati Lombok Timur HM Sukiman Azmy kembali melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di Kantor Bupati Lombok Timur, Rabu (13/04/2022).
Dalam sambutannya, Bupati menekankan beberapa hal penting ke pejabat baru yang dilantik, diantaranya soal pendidikan. Sektor pendidikan, paparnya, kerap menjadi kendala dalam meningkatkan IPM. Karna itu, pejabat yang baru bisa melaksanakan tugasnya dengan baik. Lebih lagi, banyak sekolah saat ini yang rusak dan membutuhkan perbaikan segera.
"Banyak laporan masyarakat termasuk LSM yang peduli pendidikan, melaporkan banyak sekolah yang rusak, padahal UPT pendidikan ada," katanya
Terhadap permasalahan ini, dia meminta Kadis dan Sekretaris Dikbud yang baru, untuk turun mendata sekolah sekolah yang rusak tersebut,
" Kadis dan Sekretaris yang baru jangan hanya di kantor saja, segera turun melihat dan mendata sekolah yang rusak, dan segera antisipasi," tegasnya
Lebih lanjut Sukiman juga menyinggung terkait loyalitas pejabat, karena banyak permasalahan di OPD tidak dilaporkan, sehingga memunculkan permasalahan di tengah masyarakat.
" sebagai pemimpin di satu instansi, harus bersikap tegas, kalau ada yang melanggar tindak tegas," katanya, seraya mencontoh kasus yang terjadi di Dinas Dikbud, terjadinya dugaan rekayasa penggunaan dana BoS untuk pembuatan soal.
" Ini salah salah satu pemimpin yang tidak mau di pimpin oleh pimpinannya," jelasnya.
Bupati menegaskan, tegakkan aturan jangan berikan kesempatan sekecil apapun terhadap yang melanggar aturan, haus diambil sikap tegas
" Tidak perlu memelihara pemimpin yang tidak mau di perintah pimpinannya," ucapnya. seraya mengatakan kualitas gurupun harus di tingkatkan.
" Tanpa guru yang berkualitas, tidak akan mungkin hasilkan murid yang berkualitas," sebutnya.
Bupati juga menyinggung BKSDM, terkait akan adanya perekrutan pegawai P3K, dirinya juga mengingatkan, agar dalam perekrutan P3K ini, tidak ada terdengar namanya minta imbalan,
" Saya tak mau dengar lagi, ada yang masuk P3K dengan membayar puluhan juta," tegasnya.
Begitu juga termasuk usai masa jabatan pejabat, yang dibatasi, hanya menambah masa jabatan satu tahun.
" Saya ambil kebijakan, untuk masa pensiun eselon II, meskinya pensiun ukur 58 tahun, hanya di perpanjangan satu tahun, yaitu 59 tahun," sebutnya.mesti begitu masih saja ada pejabat yang menggerut " geremon".
Diakhir sambutannya, Bupati mengatakan tidak semua pemimpin itu menjadi pimpinan.
kalau ada orang yang merasa menjadi pemimpin, maka silahkan lakukan koordinasi dengan pemimpinnya, terutama yang memberikan wewenang untuk menjadi pemimpin. (ram)