SATUNUSA.CO,LOTENG – Dalam menjalankan program Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) BPJS Kesehatan tidak dapat berjalan sendiri tanpa dukungan dari pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Untuk itu BPJS Kesehatan Cabang Selong melaksanakan forum pemangku kepentingan utama dengan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Senin (11/05/2022).
Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Tengah, Lalu Firman Wijaya, MT. mengatakan kesuksesan penyelenggaraan Program JKN-KIS tak terlepas dari hadirnya peran seluruh unsur, baik dari seluruh instansi pemerintah terkait hingga ke masyarakat. Ia menyebut dengan turut andil peran pemerintah dapat menentukan suksesnya Program JKN-KIS.
"Untuk itu, kami meminta dukungan penuh untuk bersama-sama menyukseskan penyelenggaraan Program JKN-KIS di Kabupaten Lombok Tengah agar dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan, sehingga dapat terus memberikan kesejahteraan kesehatan kepada masyarakat," katanya.
Selain itu, ia juga melihat hingga saat ini masih ditemukan adanya beberapa permasalahan dan kendala di masyarakat. Oleh karenanya, ia menyebut dengan dilaksanakannya kegiatan forum komunikasi pemangku kepentingan ini, dapat dijadikan sebagai sarana untuk mencari solusi atas permasalahan-permasalahan yang terjadi di masyarakat sehingga akan memperbaiki dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan Program JKN-KIS di daerah Kabupaten Lombok Tengah.
“Forum ini adalah sarana diskusi yang efektif bagi kita untuk mencari solusi atas permasalahan-permasalahan terkait pelaksanaan JKN-KIS serta memperoleh masukan-masukan untuk menjadi rekomendasi dalam pelaksanaan JKN-KIS yang lebih baik di daerah kita,” tutur Firman.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Selong, Made Sukmayanti menyampaikan bahwa kegiatan ini diharapkan mampu membangun komunikasi yang baik dengan para pihak pemangku kepentingan terkait dengan pelaksanaan Program JKN-KIS.
“Kami juga berharap pemerintah daerah bisa memberikan kepastian perlindungan sosial kepada masyarakat dengan meningkatkan cakupan perlindungan Program JKN-KIS, kepastian perlindungan sosial bagi penduduk miskin dan tidak mampu, serta memperkuat kemudahan akses layanan dan integrasi sistem layanan publik. Kami juga mengharap dukungannya terhadap implementasi Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022,” ujar Sukmayanti. (*)