SATUNUSA.CO, LOTIM - Kurang dari 24 jam, dua orang pencuri pompa air yaitu HR (39) dan YD (20) di wilayah Jerowaru Lombok Timur diringkus Polisi. Pelaku melakukan aksinya, Minggu (01/02/09) dan Timsus 3 C bersama anggot Polsek Jerowaru, berhasil menangkap pelaku beberapa jam setelah kejadian.
"Kita berhasil menangkap pelaku pada hari Minggu tanggal 01 September 2019 Sekitar pukul 02.30 Wita bertempat di Desa Pene Kecamatan Jerowaru," ungkap Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, AKP. I Made Yogi Purusa Utama, S.IK.
Pada saat penangkapan, Timsus 3C sedang melakukan giat rutin patroli dan mobiling kewilayahan dan menerima informasi dari Polsek Jerowaru sedang melakukan pengejaran terhadap dua orang pelaku pencurian mesin air dan langsung turun ke lokasi sasaran. Awalnya polisi berhasil menangkap salah satu pelaku yaitu (JD) yang saat itu berbaur dengan masyarakat dan berpura-pura ikut membantu petugas mencari pelaku. Dari pengakuan JD, akhirnya pelaku lain HD ditangkap di rumahnya di Dusun Menseh, Desa Batu Nampar, Jerowaru tanpa perlawanan.
Sedangkan, Kedua pelaku melalukan aksinya di gudang dekat rumah milik korban yang jaraknya lebih kurang 5 meter, namun belum sempat membawa kabur hasil curian, korban terbangun dan meneriaki kedua pelaku yang mengakibatkan kedua pelaku melepas mesin pompa air tersebut dan kabur melarikan diri.
Keduanya diduga sering melakukan pencurian di wilayah setempat. Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Lotim guna pengembangan dan Proses hukum lebih lanjut. (rm)