SATUNUSA.CO,LOTIM - DPRD Lombok Timur mulai membahas 17 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Pembahasan itu dimulai sejak rapat Paripurna DPRD pada Senin 13 Februari 2023.
Dari 17 Raperda yang dibahas, tiga diantaranya adalah usulan DPRD, 11 usulan eksekutif dan sisanya raperda komulatif terbuka.
Diantara raperda yang masuk dalam program adalah Pengelolaan Keuangan Daerah, Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol, Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak, dan Rencana Pembangunan Industri Kabupaten sebagai Raperda yang diajukan eksekutif.
Sedangkan, untuk Raperda yang merupakan usul inisiatif DPRD adalah Fasilitasi Penyelenggaraan Pensantren, Kabupaten Inklusif, dan Rencana Induk Pariwisata Daerah (Riparda) Kabupaten Lombok Timur Tahun 2023-2038.
Sekda Lotim,HM.Juani Taofik membenarkan kalau antara eksekutif dengan legislatif telah menyepakati pembahasan raperda tahun 2023 ini.
" Memang kita sepakati pembahasan raperda antara eksekutif dan legislatif," terangnya.
Kemudian Ketua DPRD Lotim,Murnan mengatakan untuk pembahasan raperda tentunya perlu dilakukan penetapan agar terarahnya program pembahasan nantinya terhadap raperda-raperda yang dibahas.
" Dengan adanya kesepakatan antara eksekutif dengan legisatif maka tentunya pembahasan raperda nantinya akan menjadi terarah,"imbuhnya (*)