SATUNUSA.CO,LOTIM - Nelayan di Lombok Timur menemukan 1,16 kilogram narkotika jenis kokain di Perairan Rambang, Rabu lalu.
Polisi memastikan serbuk putih seberat 1,16 kilogram adalah arkotika jenis kokain.
Kepastian ini diperoleh setelah aparat kepolisian melakukan pemeriksaan awal dengan tes kit dan mendapatkan hasil uji laboratorium dari BPOM Mataram.
"Setelah kita amankan dari nelayan, barang itu langsung kita minta BPOM Mataram untuk melakukan uji lab. Dan hasil uji lab jika serbuk putih yang ditemukan di laut Rambang itu adalah Narkotika golongan satu jenis Kokain " kata Kasatnarkoba Polres Lombok Timur AKP IGN Bagus Suputra, Selasa (09/05/2023).
Dia menjelaskan kokain ini merupakan narkotika golongan satu yang memiliki nilai jual paling tinggi dibandingkan dengan narkotika golongan satu lainnya. Harga per gramnya berkisar antara 5 juta sampai 7 juta. Dengan demikian maka total nilainya ditaksir 5 miliar sampai 7 miliar.
" Hanya orang berduit saja yang bisa beli barang ini. Selama ini kita tidak pernah menemukan atau mengungkap narkotika jenis Kokain dan ini baru pertama kali "ucapnya.
Untuk itu, lanjut Suputra, pihaknya sedang melalukan pengembangan untuk mengungkap siapa pemilik barang ini. Mereka pun akan berkoordinasi dengan Tim Inafis untuk melacak sidik jari di plastik yang dipakai untuk membungkus serbuk putih itu.
" Dari sidik jari itu akan bisa tau siapa pemiliknya. Termasuk juga kita akan mendalami tujuan barang itu akan di selundupkan. Perkiraan awal barang ini akan diedarkan di wilayah tertentu Lombok Timur dan NTB mungkin akan dijadikan tempat transit saja "imbuhnya. (li)