HUKUM

Polisi Musnahkan 1,16 Kg Kokain Senilai 7 Milyar

Blog Image
Kasat Narkoba Polres Lotim bersama Petugas dari kejaksaan saat musnahkan 1,16 kg kokain. (Foto : li)

SATUNUSA.CO, LOTIM - Polisi memusnahkan 1,16 Kilogram narkotika jenis kokain yang ditemukan nelayan pada awal Mei 2023 lalu. Pemusnahan dilaksanakan di Satresnarkoba Polres Lombok Timur, Senin (10/07). 

Proses pemusnahan dilakukan dengan cara diblender, lalu dibuang ke closed disaksikan petugas kejaksaan dan dua nelayan yang menemukan barang haram itu. 

Kasat Narkoba Polres Lombok Timur, AKP IGN Bagus Suputra mengungkap pemusnahan ini dilakukan kejaksaan menetapkan narkotika jenis kokain ini sebagai barang sitaan dan saat masih dalam pengembangan untuk mengetahui asal dan sumber kokain yang ditemukan nelayan itu.

"Namun untuk keamanan barang bukti, kami melakukan pemusnahan, "ungkapnya.

"Dari hasil lab, semuanya mengandung narkotika jenis kokain. Kisaran harganya 5 sampai 7 juta per gram", sambung Suputra. 

Narkotika jenis kokain itu itu ditemukan pertama kali oleh seorang nelayan HN (30) bersama rekannya saat menjaring ikan di Perairan Rambang Lombok Timur. (li)

Recent Post

blog image
UMUM

Program Doktoral UMJ Bahas Capaian Pemerintahan Transisi Pj.Bupati Lotim

SATUNUSA.CO, LOTIM- Menghadiri Forum Group Discussion (FGD) dengan tema " Peran Pejabat Kepala Daerah dalam Menyiapkan Pemerintahan di Era Transisi Menuju Kepala Daerah Definitif " Pj. Bu...

blog image
UMUM

Sambangi Kota Bima, Gubernur NTB Terpilih Cari Solusi Atasi Banjir

SATUNUSA.CO, BIMA– Gubernur NTB terpilih, Dr. H.Lalu Muhammad Iqbal (LMI) mengunjungi Kelurahan Paruga, Kota Bima. LMI bertemu dengan warga terdampak banjir, ia sekaligus datang menyerahkan b...

blog image
KESEHATAN

Benefit JKN Sudah Lengkap, Jika Mau Lebih Bisa Tambahkan Asuransi Swasta

SATUNUSA.CO,JAKARTA – Beberapa hari terakhir, beredar informasi yang menyebutkan bahwa BPJS Kesehatan memiliki keterbatasan untuk menjamin seluruh penyakit, bahkan disebut hanya mampu menjami...