SATUNUSA.CO,LOTIM - Memasuki musim hujan, personel gabungan dari TNI, Polri, Tim SAR, dan BPBD, Tagana, Dinas Perhubungan dan Pol PP mengikuti apel siaga hidrometeorologi di Halaman Kantor Bupati Lombok Timur, Senin (4/12).
Kegiatan ini sebagai langkah memperkuat koordinasi lintas intansi dalam menangani dampak bencana hidrometeorologi memasuki musim hujan.
Sebagai Insfektur Upacara, Pj. Bupati Lombok Timur H. Muhammad Juaini Taofik menyampaikan apel ini sebagai bentuk kesiapsiagaan terhadap perubahan cuaca dan iklim. Potensi kebencanaan selama musim penghujan selalu ada maka pemerintah harus memastikan daerah ini aman dan terkendali dari bencana alam. Karena itu dibutuhkan kesiapsiagaan semua unsur.
“Untuk aman dan terkendali, tentu membutuhkan kesiapsiagaan dari semua unsur Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada, baik BPBD, Satpol PP, Damkarmat, Perhubungan yang di-backup TNI dan Polri,”ucapnya.
Selain melakukan pengecekan personel, apel siaga bencana hidrometeorologi ini juga untuk melakukan pengecekan kesiapsiagaan dari sisi sarana dan prasarana (Sarpras).
Dia menekankan agar selama musim penghujan ini, personel tidak saja fokus pada potensi bencana di darat, melainkan juga wilayah laut, dan perairan air tawar. Karna itu, Taufik memerintahkan agar dilakukan kajian terhadap obyek wisata yang berada di kawasan rawan bencana.
“Buat imbauan di semua destinasi wisata, apakah harus dilakukan penutupan atau tidak. Jika akan melakukan penutupan, tentu harus melalui kajian,"tandasnya.
Selain itu, lanjutnya, penting untuk melakukan koordinasi, termasuk dengan Polisi Air dan Udara (Polairud) serta unsur lainnya. Koordinasi dan kolaborasi harus tetap menjadi perhatian, sehingga jika terjadi bencana alam, semua SDM bisa dengan cepat digerakkan. Masyarakat pun harus diberikan pemahaman, agar bersama-sama mengemban tanggungjawab untuk mencegah dan mengatasi bencana alam yang mungkin terjadi.
Pemerintah Kabupaten Lombok Timur sendiri telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Bupati nomor 188.45/417/BPBD/2023 tanggal 1 Desember tentang penetapan status siaga bencana hidrometeorologi bencana banjir, tanah longsor, angin puting beliung, dan pohon tumbang. (*)