SATUNUSA.CO, LOTIM - Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, membentuk Unit Layanan Terpadu Penanggulangan Kemiskinan (UPTPK) sebagai terobosan baru untuk mengurai soal kemiskinan.
Sejak beroperasi 1 Agustus 2019 lalu, Unit baru ini mulai menerima pelayanan pengaduan dari masyarakat miskin. Aduan warga pun beragam, dari soal Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indoensia Sehat (KIS) hingga soal Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
" Unit ini semacam tim reaksi cepat atau jalan tol bagi masyarakat miskin untuk menyelesaikan masalahnya. Disini mereka langsung ditangani," ungkap Kepala UPTPK Patuh Karya, Lombok Timur, Saifuddin Zuhri saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis, (25/9/2019).
Ada 5 perwakilan OPD di UPTPK ini, Dinas Sosial (Disos), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Dinas Kesehatan (Dikes), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) dan Bappeda.
Ia mengatakan, keberadaan unit ini sekaligus memangkas birokrasi yang terkesan panjang. Masyarakat Miskin yang punya masalah dengan layanan program kemiskinan yang terkait dengan instansi yang ada ini, jelasnya, tidak perlu lagi bolak balik ke intansi itu, cukup ke UPTPK.
Namun demikian, diakui Saifuddin, lembaga yang dipimpinnya ini belum bisa berbuat banyak melayani masyarakat miskin terutama warga yang butuh penanganan cepat atau emergensi karena memang anggaran untuk tahap awal ini masih terbatas untuk kebutuhan operasional.
Kedepan, ini menjadi perhatian dan diharapkan bisa didukung dengan penganggaran melalui APBD sehingga masyarakat miskin yang butuh pelayanan cepat, kondisi darurat bisa tertangani di kantor ini. Misalnya orang sakit, belum dapat RTLH yang selama ini diarahkan ke Baznas maupun Dinas Perkim yang menangani bantuan perumahan.
Lebih jauh, ia menyebut masalah kemiskinan di kabupaten dengan jumlah penduduk terbanyak di NTB ini cukup kompleks. Selain soal jumlahnya yang sulit ditekan, datanya masih belum valid, jumlah orang miskin bisa berbeda antara lembaga yang satu dengan lainnya, juga pelayanan dan program untuk masyarakat miskin yang belum sepenuh terintegrasi.
Karena itu, paparnya, pemerintah daerah melakukan terobosan, salah satunya bagaimana penanganan kemiskinan bisa dilakukan secara terpadu melalui UPTPK, sehingga masalah kemiskinan bisa cepat dituntaskan dan warga miskin bisa ditangani dengan baik.
Untuk mengoptimalkan kerja lembaga baru ini, dia mengaku telah menyiapkan sejumlah langkah, diantaranya menyisir warga miskin yang ada di kabupaten ini untuk mendapatkan data kemiskinan yang valid, lalu menyusun SOP kerja, dan melakukan studi banding ke Sragen, Jawa Tengah yang lebih dulu punya UPTPK.
" Kedepan keberadaan lembaga ini bisa memberi kontribusi signifikan membantu upaya pemerintah menekan angka kemiskinan," harapnya. (sn/rm)