SATUNUSA.CO,LOTIM – Baiq Sugyamti (50) asal Kerongkong, Kecamatan Suralaga, Kabupaten Lombok Timur merupakan salah satu peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) yang turut merasakan berbagai manfaat sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Bermula dari salah satu anggota keluarganya yang sakit yakni sang suami. Sejak tiga hari yang lalu suami dari Sugyamti tidak bisa buang air kecil, akhirnya Sugyamti membawa suaminya ke Puskesmas Kerongkong agar segera mendapat pengobatan. Saat itu Sugyamti dan suami tidak tahu bahwa mereka telah terdaftar sebagai peserta aktif PBI APBN, sehingga ketika membawa suami ke puskesmas Sugyamti mendaftarkan suaminya sebagai pasien umum. Namun, setelah dilakukan pengecekan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pasien, ternyata Sugyamti sekeluarga telah terdaftar sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Program JKN dengan segmen kepesertaan PBI APBN.
“Sejak 3 hari yang lalu suami saya tidak bisa buang air kecil, perut bawahnya juga terasa nyeri ketika mau buang air kecil, akhirnya saya bawa ke puskesmas untuk diperiksa sakit apa. Ketika daftar suami saya masuk sebagai pasien umum karena kami tidak tahu kalau punya BPJS, tetapi alhamdulillah ternyata ketika di cek di loket menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) suami saya, kami sudah ada punya BPJS Kesehatan.”, ungkap Sugyamti.
Menurutnya, dengan adanya bantuan pemerintah berupa jaminan Kesehatan sangat membantu khususnya bagi mereka yang kurang mampu dan sedang dalam keadaan membutuhkan pelayanan Kesehatan.
“Saya dan suami bersyukur sekali setelah tahu ternyata punya BPJS Kesehatan yang gratis dari pemerintah, jadi kami tidak ada keluar biaya sepeserpun, mana lagi ternyata suami saya harus rawat inap di puskesmas.”,ucapnya.
Selain rasa syukur yang dirasakan Sugyamti dan suami, beliau juga merasa puas karena pelayanan di fasilitas Kesehatan tempat sang suami di rawat sangat baik, meski ia terdaftar sebagai peserta PBI. Sugyamti merasa tenang dan tidak perlu khawatir lagi jika ia dan keluarganya tiba-tiba sakit, karena menurutnya pelayanan bagi peserta PBI ini sama mudahnya dengan peserta BPJS Kesehatan dengan segmen yang lain.
“Menurut saya tidak ada bedanya pelayanan di puskesmas ketika saya menjadi pasien umum dan ketika menjadi pasien BPJS Kesehatan. Kami sama-sama dilayani dengan sangat baik, mudah dan cepat. Mungkin bagi Sebagian orang menganggap ribet karena memang belum tahu prosedurnya bagaimana, tetapi sebenarnya tidak ada yang sulit.”,ujarnya.
Pps. Kepala Cabang BPJS Selong Noerasydin menerangkan peserta BPJS di semua segmen kepesertaan mendapatkan manfaat dan berbagai keuntungan dari program JKN.
“Sama halnya seperti peserta BPJS Kesehatan dengan segmen kepesertaan yang lain, bagi peserta PBI JK juga akan mendapatkan berbagai keuntungan",imbuhnya. (*)