SATUNUSA.CO,LOTIM - Sebanyak 53.902 peserta segmen mandiri BPJS Kesehatan di Lombok Timur menunggak membayar iuran. Nilai tunggakannya mencapai 37 Miliar Rupiah.
"Terbanyak itu, penunggaknya di kelompok kelas 3, ada 44 ribuan jiwa", ungkap Kepala BPJS Kesehatan Cabang Selong, Elly Widiani, Rabu (07/11/2024).
"Mungkin pada saat itu sedang memerlukan layanan dan langsung daftar lalu mengakses layanan setelah itu selesai", sambungnya.
Dia merinci peserta yang menunggak membayar iuran di segmen mandiri secara keseluruhan mencapai 53.902 pererta atau 76 persen tingkat keaktifan dan 44 ribu di antaranya adalah peserta di segemen kelas 3. Nilai tunggakannya mencapai 37 miliar.
"Ini terbanyak, ini sebagai catatan sekaligus PR besar kita di Lombok Timur . Jadi, masyarakat bisa segera lah menyelesaikan tunggakannya",ucap Elly.
Bagi peserta yang menunggak, lanjut Elly BPJS sudah memberikan berbagai kemudahan termasuk melalui program Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab). Peserta JKN bisa mengikuti program ini dengan mencicil tunggakan sesuai kemampuan peserta sampai lunas sehingga kembali menjadi peserta JKN aktif.
"Kita punya program mencicil, rencana pembayaran bertahap. Ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat", katanya.
"Jadi masyarakat yang memiliki tunggakan cukup banyak, 4 sampai 24 bulan bisa memanfaatkan program mencicil ini untuk mempercepat penyelesaian tunggakan dan kepesertaannya kembali aktif", imbuh Elly. (*)