SATUNUSA.CO,LOTIM- Kabupaten Lombok Timur menargetkan penerbitan 14.250 sertifikat tanah setelah mendapat alokasi target program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) untuk wilayah Lombok Timur.
Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran BPN kabupaten Lombok Timur, Darmawan Wibowo menjelaskan, berdasarkan hasil penjajakan yang dilakukan pihaknya, sudah terkumpul 19 desa di 13 kecamatan sebagai penerima sertifikat tanah dalam program PTSL 2025.
Kepala desa dari 19 desa yang ditetapkan sebagai lokasi target program PTSL juga telah dikumpulkan dan diberikan pengarahan, untuk menyatakan kesanggupan dan komitmen dalam mensukseskan program PTSL tersebut.
"Kami juga kumpulkan Kepala desa dari 19 desa ini untuk berdiskusi tentang pembagian jumlah penerima sertifikat dari program PTSL dalam setiap desa," jelas Darmawan.
Masing - masing desa sebelumnya bersurat kepada BPN terkait kebutuhan sertifikat tanah. Atas permintaan itu, desa diminta memberikan fasilitasi agar dalam pelaksanaan program PTSL di desa, berjalan sesuai target.
"Penerima PTSL dari setiap desa juga sifatnya variatif, ada yang 700, 1000, dan 300 penerima dalam setiap desa," lanjut Darmawan.
Sertifikat tanah yang akan dibagikan kepada penerima nantinya tidak hanya berbentuk fisik namun juga dalam bentuk elektronik yang sudah tersimpan dan bisa dicek dalam aplikasi " Sentuh Tanahku".(Agm)