PEMERINTAHAN

Wakil Bupati Sampaikan Reperda Tahun Jamak untuk Pembanguan Jalan

Blog Image
Wakil Bupati Lotim H.M. Edwin Hadiwiajaya saat menyampaikan Raperda kegiatan tahun jamak.

SATUNUSA.CO, LOTIM- Wakil Bupati Lombok Timur H. Moh. Edwin Hadiwijaya menghadiri Rapat Paripurna XIII Masa Sidang III DPRD Kabupaten Lombok Timur yang berlangsung pada Senin, (14/07), di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Lombok Timur.

Rapat tersebut memiliki agenda utama pengantar/penyampaian penjelasan kepala daerah  tentang  Rencana Peraturan Daerah (Raperda) Pelaksanaan Sub Kegiatan Tahun Jamak untuk Pembangunan Jalan dan Gedung Serbaguna.

Penyusunan Raperda ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Daerah untuk mewujudkan dan memastikan pembangunan daerah berjalan lebih cepat, tepat, dan berpihak pada kepentingan rakyat, juga menjadi landasan hukum bagi pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan daerah yang bersifat multi year atau tahun jamak.

Raperda ini juga untuk membangun, memperbaiki, dan menjaga kondisi jalan di Kabupaten Lombok Timur, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pengguna jalan, khususnya pelayanan akses menuju pusat kegiatan dan pasar, penurunan biaya transportasi dan pertumbuhan ekonomi. Di samping itu pula mendukung pembangunan gedung serbaguna untuk pelaksanaan berbagai kegiatan seperti rapat, konfrensi, pameran dan kegiatan lainnya. Dimana rencana fisik kegiatan ini akan dimulai pada tahun anggaran 2025 hingga 2026, dengan skema pembayaran bertahap hingga tahun 2028.

Pelaksanan sub kegiatan tahun jamak ini, selain mengejawantahkan visi Lotim SMART juga mendukung agenda pembangunan nasional yang dirumuskan dalam Asta Cita terutama dalam upaya meningkatkan pemerataan pembangunan dan memperkuat konektivitas antar wilayah, memperkuat ekonomi rakyat dan UMKM, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan dipercaya rakyat.

Wakil Bupati Lombok Timur meyakini bahwa pembangunan daerah bukan hanya perkara membangun fisik, tetapi juga keberanian mengambil langkah progresif dengan tetap menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap regulasi.

“Untuk itu, kami sangat mengharapkan dukungan, persetujuan, serta sinergi dari Dewan yang terhormat, agar pelaksanaan rencana ini dapat segera berjalan dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat Lombok Timur,” tutupnya.

Rencananya, DPRD melalui  fraksi akan menyampaikan pandangan umum terhadap penjelasan kepala daerah atas Raperda tersebut pada Selasa (15/07). (agm)

Recent Post

blog image
UMUM

Bappenas dan BRAC Internasional Kunjungi Kawasan Jeringo

SATUNUSA.CO,LOTIM - Tim Bappenas dan Bangladesh Rural Advancement Committee (BRAC) Internasional berkunjung ke kawasan transmigrasi Puncak Jeringo Kecamatan Suela Lombok Timur, Selasa (21/10/2025)....

blog image
UMUM

Pasca Pertamina Grand Prix of Indonesia 2025, ITDC bersama Pemprov NTB danĀ  Pemkab Loteng Dorong Percepatan Realisasi Investasi di The Mandalika

SATUNUSA.CO, MATARAM-Event Pertamina Grand Prix of Indonesia 2025 seri ke-18 yang berlangsung di Pertamina Mandalika International sirkuit  Kecamatan Pujut,Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nu...

blog image
UMUM

Miliki Peran Strategis, Wagub Indah Harap PWI NTB Kawal Pemerintahan Iqbal-Dinda

SATUNUSA.CO, MATARAM- Wakil Gubernur Indah Dhamayanti Putri menerima silaturahmi pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) NTB di ruang kerjanya, Senin 20 Oktober 2025.

Wagub menegaskan...