MATARAM, SATUNUSA.CO, Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan NTB atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2025.
LHP diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan NTB Suparwadi, Senin (25/5) di Auditorium Djoko Kirmanto, Kantor BPK RI Perwakilan NTB di Mataram.
Lombok Timur kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Opini WTP ini, jelas Bupati, tidak lepas dari kerja keras dan sinergisitas seluruh OPD, dan dukungan DPRD, serta koordinasi yang baik termasuk pengawasan BPK. Bupati berjanji ke depan akan mempertahankan opini WTP sebagai salah satu tolok ukur kinerja Pemda Lombok Timur.
Ia menegaskan komitmen pemerintahannya mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan berorientasi pada kepentingan publik. Karena itu ia menyampaikan apresiasi kepada semua pihak dan meminta seluruh rekomendasi dapat segera diselesaikan sesuai tenggat waktu yang telah ditetapkan.
Kepala Perwakilan BPK RI NTB, Suparwadi dalam sambutannya pada kegiatan tersebut menjelaskan bahwa LHP terdiri dari dua buku, yakni Buku I yang memuat opini atas laporan keuangan dan Buku II yang memuat hasil pemeriksaan Sistem Pengendalian Intern (SPI) serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Ditegaskannya opini BPK merupakan pernyataan profesional mengenai kewajaran laporan keuangan, namun bukan jaminan tidak adanya penyimpangan di kemudian hari.
Ia juga menyoroti sejumlah persoalan yang masih ditemukan pada beberapa pemerintah daerah, di antaranya kesalahan penganggaran, tata kelola aset, pengelolaan BLUD, tata kelola BUMD, hingga pengelolaan pendapatan daerah.
Penyerahan LHP ini juga dihadiri Ketua DPRD Lombok Timur Muhammad Yusri, juga Forkopimda NTB, dan Kepala Daerah serta Ketua DPRD lingkup Provinsi NTB.(*)

