Oleh:
Okky Afriwan, SE, MBA
Buku berjudul “Kebijakan Ekonomi Publik” tersebut ditulis oleh tiga orang akademisi yaitu Prof.Dr.Muaidy Yasin,SE,MS Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Mataram, Ir.Lalu Muh.Kabul, M.AP Dosen Fakultas Ilmu Komputer dan Kecerdasan Artifisial Universitas Teknologi Mataram, dan Dr.Muhammad Ali, M.Si Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Mataram. Buku tersebut diterbitkan oleh Hikam Media Utama Yogyakarta pada Agustus 2026 dengan ISBN 978-623-511-867-3. Kebijakan ekonomi seringkali diformulasikan secara “top-down”, tanpa melibatkan partisipasi publik; sehingga begitu diimplementasikan justru mengalami penolakan dari publik. Dalam buku kebijakan pubik yang banyak dirujuk seperti “Understanding Public Policy” yang ditulis Thomas Dye (2017) kebijakan publik didefinisikan sebagai pilihan pemerintah untuk melakukan atau tidak tidak melakukan sesuatu. Hal senada dikemukakan ahli kebijakan publik lainnya; Shafritz et al. (2017) bahwa kebijakan publik merupakan segala sesuatu yang diputuskan pemerintah untuk dilakukan ataupun tidak dilakukan. Dari definisi tersebut, partisipasi publik dalam formulasi kebijakan sama sekali tidak ditekankan dan penekanannya hanya pada pemerintah. Kebijakan publik, seolah-olah menjadi urusan pemerintah semata; sehingga tidak mengherankan jika konsep kebijakan publik bergeser menjadi kebijakan pemerintah. Oleh karena itu, dalam buku ini ditekankan mengenai pentingnya partisipasi publik.
Publik harus dilibatkan partisipasinya dalam formulasi kebijakan karena publiklah yang paling mengetahui apa sebenarnya masalah (problems) yang mereka hadapi termasuk apa yang menjadi akar masalahanya (root causes) dan bagaimana akar masalah tersebut dipecahkan. Jika akar masalahnya berhasil dipecahkan, maka masalah yang dihadapi publik pun berhasil diatasi. Ibarat sebuah pohon, masalah tersebut terdapat pada batang, cabang, ranting, dan daun; jika semua akar pohon tersebut dipotong habis, maka pohon tersebut akan mati. Tetapi jika yang dipotong bukan akarnya, tetapi batang ataupun cabang; maka pohon tersebut bakal tetap hidup. Artinya, jika bukan akar masalah yang dipecahkan, maka masalah akan tetap muncul; sehingga dalam kondisi ini kebijakan publik bukan sebagai instrumen pemecahan masalah, tetapi justru menjadi bagian dari masalah itu sendiri. Dalam buku ini, kebijakan ekonomi publik didefinisikan sebagai tindakan pemerintah yang melibatkan partisipasi publik dalam identifikasi masalah, akar masalah, dan pemecahannya untuk mencapai tujuan ekonomi.
Lebih jauh dalam buku tersebut partisipasi publik didefinsikan sebagai pelibatan aktif masyarakat secara berkelanjutan dalam pembuatan kebijakan yang berdampak pada mereka. Buku tersebut juga membahas tipologi partisipasi Arnstein yang dikenal dengan “delapan tangga partisipasi”. Derajat terendah adalah non partisipasi meliputi anak tangga: manipulasi dan terapi. Manipulasi bisa dimaknai tidak ada komunikasi apalagi dialog. Terapi berarti telah ada komunikasi namun sifatnya masih terbatas dan hanya satu arah, dan inisiatif datangnya dari pemerintah. Derajat kedua yakni derajat tanda adanya partisipasi (tokenisme) dimana partisipasi publik telah didengar, tetapi tidak ada jaminan bahwa pandangan mereka bakal dipertimbangkan oleh pemerintah. Derajat tokenisme mencakup tiga anak tangga: informasi (anak tangga ke-3), konsultasi (anak tangga ke-4, dan penentraman (placation) merupakan anak tangga ke-5. Informasi mencerminkan bahwa komunikasi publik dengan pemerintah telah banyak terjadi, tetapi sifatnya masih satu arah. Konsultasi berarti bahwa komunikasi telah bersifat dua arah. Penentraman (placation) berarti bahwa komunikasi telah berjalan baik dan sudah ada negoisasi antara masyarakat dan pemerintah. Derajat ketiga adalah derajat kuasa warga dimana publik memiliki pengaruh dalam pengambilan keputusan. Derajat ketiga ini mencakup tiga anak tangga, kemitraan (anak tangga ke-6), kuasa yang didelegasi (anak tangga ke-7), dan kendali publik (anak tangga ke-8). Kemitran merupakan kondisi dimana pemerintah dan publik adalah mitra sejajar. Kuasa yang didelegasi berarti bahwa pemerintah mendelegasikan kewenangan dan pengawasan kepada publik. Kendali warga berarti publik menguasai kebijakan publik mulai dari formulasi, implementasi hingga monitoring dan evaluasi.
Ada dua orang editor yang terlibat dalam pengeditan buku setebal viii+130 hlm.14 cm.20,5 cm ini yakni Dr.H.Lalu Muh.Fahri, M.H dan Widiyanto, S.Sos.,M.M. Dsisi lain, buku ini tidak hanya penting sebagai referensi bagi mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis, tetapi juga bagi para mahasiswa lainnya diluar disiplin ilmu ekonomi termasuk berbagai pihak yang terlibat dalam pengambilan kebijakan publik.(*)
Okky Afriwan,SE,MBA
Dosen Fakultas Ilmu Komputer dan Kecerdasan Artifisial Universitas Teknologi Mataram.

