Oleh: Ir. Lalu Muh. Kabul, M.AP
Direktur Lembaga Pengembangan Pedesaan

Pertanian masih menjadi urat nadi kehidupan masyarakat Kabupaten Lombok Timur. Di tengah perubahan struktur ekonomi dan semakin berkembangnya sektor jasa, pertanian tetap menjadi sumber penghidupan utama sebagian besar masyarakat, terutama di wilayah perdesaan.

Data Statistik Potensi Desa Kabupaten Lombok Timur tahun 2025 menunjukkan bahwa dari 254 desa dan kelurahan, sebanyak 210 desa atau 82,68 persen memiliki sumber penghasilan utama penduduk yang berasal dari sektor pertanian. Dari jumlah tersebut, sebagian besar bertumpu pada subsektor tanaman pangan.

Angka tersebut memberikan pesan penting: ketika sektor pertanian bergerak, sebagian besar desa di Lombok Timur ikut merasakan dampaknya. Karena itu, perkembangan pertanian tidak hanya berkaitan dengan produksi padi, jagung, hortikultura, atau komoditas lainnya, tetapi juga berkaitan langsung dengan pendapatan masyarakat, kesempatan kerja, ketahanan pangan, dan aktivitas ekonomi perdesaan.

Pertumbuhan Melonjak pada 2025

Salah satu perkembangan paling menarik terlihat pada kinerja ekonomi sektor pertanian. Badan Pusat Statistik Kabupaten Lombok Timur mencatat pertumbuhan lapangan usaha pertanian, kehutanan, dan perikanan sebesar 5,08 persen pada 2025. Angka ini meningkat tajam dibandingkan pertumbuhan tahun 2024 yang sebesar 2,56 persen.

Jika melihat beberapa tahun sebelumnya, pertumbuhan sektor ini tercatat 1,86 persen pada 2021, kemudian 1,81 persen pada 2022 dan 1,68 persen pada 2023. Pertumbuhan mulai meningkat menjadi 2,56 persen pada 2024 dan kemudian melonjak menjadi 5,08 persen pada 2025. Dengan demikian, capaian 2025 merupakan pertumbuhan tertinggi dalam periode 2021-2025.

Perkembangan tersebut layak mendapat perhatian karena terjadi pada sektor yang menopang kehidupan sebagian besar masyarakat Lombok Timur. Pada awal periode pemerintahan Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin, pertumbuhan 5,08 persen menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk memperkuat pembangunan pertanian dalam beberapa tahun ke depan.

Namun, capaian tersebut perlu dilihat secara objektif. Pertumbuhan sektor pertanian tidak lahir dari satu faktor atau satu kebijakan saja. Produksi pertanian dipengaruhi banyak hal, mulai dari kondisi iklim, luas panen, produktivitas, harga komoditas, ketersediaan pupuk, irigasi, bantuan pemerintah hingga keputusan petani dalam menjalankan usaha taninya.

Karena itu, tantangan pemerintah berikutnya adalah memastikan pertumbuhan tersebut dapat dipertahankan dan benar-benar bermuara pada peningkatan kesejahteraan petani.

Produksi Beras dan Ketahanan Pangan

Lombok Timur juga memiliki basis produksi pangan yang besar. Luas lahan sawah pada 2025 tercatat sekitar 43.058 hektare. Sementara produksi beras berdasarkan BPS tercatat sekitar 137.327 ton pada tahun yang sama. Disisi lain, kebutuhan konsumsi beras di Lombok Timur pada tahun 2025 sebesar 134.191,65 ton. Angka kebutuhan konsumsi beras ini diperoleh dari jumlah penduduk Lombok Timur pada tahun 2025 yakni sebanyak 1.437.357 jiwa (BPS NTB, 2025) dikalikan dengan kebutuhan konsumsi beras sebesar 0,09336 ton per kapita per tahun (Kementerian Pertanian, 2025).

Berdasarkan data tersebut diatas diperoleh nilai “Self-Sufficiency Ratio” (SSR) untuk Lombok Timur pada tahun 2025 sebesar 102,34 persen. Organisasi Pangan Dunia yakni “Food and Agriculture Organization” (FAO) menetapkan pencapaian swasembada pangan pada nilai SSR sebesar 100 persen atau lebih. Karena nilai SSR Lombok Timur pada tahun 2025 mencapai 102,34 persen atau lebih dari 100 persen, maka dapat dinyatakan bahwa Lombok Timur telah berhasil mencapai swasembada pangan (beras) pada tahun 2025.

Dengan perkataan lain, program swasembada pangan (beras) di Lombok Timur yang direncanakan untuk dicapai 4 tahun kedepan pada tahun 2029, ternyata capaiannya berhasil dipercepat menjadi 1 tahun yakni pada tahun 2025. 

Menjaga Lahan, Meningkatkan Nilai Tambah

Pertumbuhan pertanian yang tinggi harus menjadi titik awal untuk melangkah lebih jauh.Untuk itu beberapa hal yang harus menjadi perhatian kita kedepan. Pertama, Lombok Timur perlu menjaga lahan pertanian produktif. Alih fungsi lahan sawah harus dikendalikan karena pembangunan pertanian tidak mungkin berkelanjutan apabila basis produksinya terus berkurang. Kedua, infrastruktur irigasi harus mendapat perhatian.
Produktivitas pertanian sangat bergantung pada ketersediaan dan kepastian air irigasi.

Ketiga, kebijakan pupuk, benih, alat dan mesin pertanian serta berbagai bantuan pemerintah harus dipastikan benar-benar sampai kepada petani secara tepat waktu dan tepat sasaran. Keempat, pembangunan pertanian tidak boleh berhenti pada peningkatan produksi. Petani membutuhkan pasar dan harga yang memberikan keuntungan. Penggilingan, pengolahan hasil, penyimpanan, pemasaran, industri pangan, hortikultura, peternakan hingga rantai pasok perlu dikembangkan agar semakin banyak nilai tambah yang tinggal di Lombok Timur.
Kebijakan Harga Pembelian Pemerintah untuk Gabah Kering Panen sebesar Rp6.500 per kilogram pada 2025, misalnya, dapat memberikan insentif bagi petani apabila implementasinya berjalan efektif di lapangan.

Dari Pertumbuhan Menuju Kesejahteraan Petani.

Pertumbuhan pertanian sebesar 5,08 persen merupakan kabar positif bagi Lombok Timur. Tetapi keberhasilan pembangunan pertanian pada akhirnya tidak cukup diukur hanya dari pertumbuhan ekonomi dan jumlah produksi. Ukuran yang lebih penting adalah apakah pendapatan petani meningkat, biaya usaha tani semakin efisien, harga hasil pertanian semakin baik, lapangan kerja perdesaan bertambah, dan kemiskinan masyarakat tani semakin berkurang.

Karena itu, momentum pertumbuhan pertanian 2025 perlu digunakan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur untuk membangun sistem pertanian yang lebih produktif, modern, berkelanjutan dan berpihak kepada petani. Lombok Timur telah memiliki modal penting: lahan pertanian yang luas, masyarakat perdesaan yang kuat, produksi pangan yang besar, serta pertumbuhan sektor pertanian yang meningkat signifikan.

Tugas berikutnya adalah menjaga momentum tersebut. Jika pertumbuhan mampu diterjemahkan menjadi peningkatan pendapatan petani, perlindungan lahan, penguatan ketahanan pangan dan penciptaan nilai tambah di desa, maka pertanian tidak hanya akan menjadi warisan ekonomi Lombok Timur, tetapi juga menjadi salah satu fondasi utama pembangunan daerah di masa depan.(*)