SATUNUSA.CO,LOTIM- Bupati Lombok Timur H.M. Sukiman Azmy, menyampaikan penjelasan pokok-pokok Raperda APBD Tahun Anggaran 2020 dalam sidang paripurna DPRD Lotim, Senin, (11/11/2019).
Nota Keuangan Rancangan APBD Kabupaten Lombok Timur Tahun Anggaran 2020, merupakan RAPBD Tahun kedua pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2018-2023 dalam rangka mewujudkan Visi Kabupaten Lombok Timur yaitu "Lombok Timur yang Adil, Sejahtera dan Aman".
Bupati memberikan Apresiasi kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD sebagai mitra kerja Pemerintah Daerah, atas telah disepakatinya Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Perioritas Anggaran Sementara Kabupaten Lombok Timur Tahun Anggaran 2020 pada tanggal 28 Oktober 2019, (11/19).
Bupati menyampaikan arah kebijakan dan penganggaran RAPBD tahun anggaran 2020 dengan materi pokok rencana belanja antara lain, struktur daerah sektor yang dirasa menjadi modal utama meningkatkan ekonomi masyarakat yang didukung oleh ketersediaan insfrastrutur daerah terutama prasarana jalan, air bersih, sarana irigasi, menciptakan kesempatan kerja, menggerakkan ekonomi masyarakat, dan berupaya mengentaskan kemiskinan serta mengalokasikan belanja untuk lebih mendukung program atau kegiatan yang berkesinambungan.
Pemerintah juga akan melakukan penghematan pada kegiatan kegiatan yang kurang produktif dan tidak dirasakan manfaatnya langsung oleh masyarakat.
Mempertimbangkan kebutuhan prioritas utama yang tidak dapat diselasaikan dalam kurun waktu 1 tahun anggaran, dengan melakukan peningkatan anggaran tahun jamak untuk beberapa jenis kegiatan diantaranya, seperti insfrastruktur jalan, air bersih dan jaringan irigasi.
Kebijakan memberikan hibah atau bantuan sosial kemasyarakatan dengan tujuan untuk menunjang pencapaian sasaran program dan kegiatan pemerintah daerah sesuai kepentingan.
Selanjutnya Sukiman menyampaikan penjelaran rinci terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2020 yang isinya, Besaran Rencana Pendapatan Daerah tersebut terdiri dari, Pendapatan Asli Daerah(PAD) direncanakan sebesar 322 miliar 941 juta lebih.
Dana Perimbangan sebesar 1 triliun 818 miliar 484 juta lebih dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar 583 milar 23 juta lebih.
Dengan kondisi pendapatan daerah, maka rumusan komposisi Anggaran Belanja Daerah pada Rancangan APBD Tahun Anggaran 2020 dianggarkan sebesar 2 trilun 777 miliar 642 juta lebih.
Pada sisi pembiayaan, dalam RAPBD Tahun Anggaran 2020 disampaikan penerimaan pembiayaan direncanakan sebesar 56 miliar 193 juta lebih, merupakan estimasi yang rasional atas sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya sebesar 50 miliar 193 juta lebih, dan penerimaan pinjaman daerah sebesar 6 miliar.
Pengeluaran Pembiayaan dianggarkan dalam rangka penguatan dan pengembangan usaha, serta memperkuat struktur permodalan dengan melakukan penataan manajemen perusahaan daerah, dalam RAPBD Tahun Angaran 2020.
Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Lotim Murnan, hadir juga wakil Ketua, Forkopimda, pimpinan OPD dan undangan lainnya.(sn/rm)