UMUM

Ini Jawaban Menteri Edhy Prabowo Soal Keluhan Nelayan Lobster di Jerowaru

Blog Image
Menteri Kelautan dan Perikanan RI Edhy Prabowo saat meninjau keramba lobster.

SATUNUSA.CO, LOTIM - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo melakukan kunjungan kerja di kawasan Teluk Jakung dusun Telong Elong, kecamatan Jerowaru, Lombok Timur, Kamis, (26/12/2019). Selain berdialog dengan para nelayan, Menteri juga meninjau keramba, tempat pembudidayaan lobster.

Saat bertemu Menteri, para nelayan mengeluhkan Peraturan Menteri (Permen) 56 tahun 2016 soal larangan penangkapan benih lobster ukuran tertentu di era Menteri Susi Pujiastuti. Salah seorang nelayan, Abdullah menyebut aturan ini sangat merugikan, terutama nelayan pembudidaya. Sejak aturan ini muncul tuturnya, nelayan tiarap karena takut padahal ini mata pencahariannya sehari hari.

Selain itu, nelayan meminta pemerintah agar tidak membuka kran ekspor benih lobster.

"Kita sangat sangat tidak setuju adanya ekspor walau celah 1 (satu) persen. Karena kalau ada ekspor budidaya losbter akan bubar, " ungkap salah seorang nelayan, Abdullah.

Hal serupa disampaikan Kades Paremas, Sahman. Mereka sepakat agar permen ini dicabut, kecuali soal ekspor, Mahnan berbeda pandangan. Dia setuju ekspor dengan dalih jumlah produksi di NTB melampui kebutuhan nasional.  Hadir juga dalam kempatan tersebut ketua Dewan Pembina Lombok lobster Asosiation (LLA) dan anggota DPD RI Dapil NTB, H.Sukisman Azmy.

Sementara itu, menjawab keluhan para nelayan, Menteri Kelautan dan Perikanan menegaskan, segera melakukan evaluasi terhadap Permen 56 tahun 2016 untuk mengakomodir aspirasi para nelayan. Dia bahkan mempersilahkan nelayan melakukan penangkapan benih lobster asal untuk kebutuhan budidaya.

"Selama itu untuk pembesaran di keramba, silahkan saja. Tidak usah lagi ragu-ragu dan takut nanti sambil berjalan diatur. Tapi kalau bapak- bapak melakukan ekspor, kami tangkap di Bandara," tegasnya.

Rencana revisi Permen inipun diapresiasi Bupati Lombok Timur, H. M.Sukiman Azmy. Dia mengungkapkan, sejak Permen ini ada nelayan terutama pembudidaya lobster "puasa" atau pendapatan nelayan turun drastis karena mereka tidak berani menangkap maupun melakukan budidaya.

Dengan kebijakan yang akan dikeluarkan ini, ujar Sukiman, nelayan bisa diuntungkan dan aktivitas mereka kembali normal. Karena menurutnya, potensi lobster sangat menjanjikan terutama di wilayah selatan.

"Kita berharap kebijakan ini benar benar diterapkan," tutupnya.

Usai meninjau lokasi pembudidayaan lobster dan berdialog dengan nelayan, Menteri melakukan restocking, pelepasan bibit lobster di teluk ekas kecamatan Jerowaru. (Rm. SN)

Recent Post

blog image
UMUM

Pelantikan PC NU Lotim Berlangsung Khidmat

SATUNUSA.CO, LOTIM-Pj. Bupati Lombok Timur H. Mohammad Juaini Taufik menyampaikan terima kasihnya atas kerja sama yang telah terbangun dengan pengurus cabang Nahdatul Ulama (NU). Kerja sama seperti...

blog image
PEMERINTAHAN

Evkin Terakhir, Pj. Bupati Sampaikan Capaian Peningkatan PAD

JAKARTA- Pendapatan Asli Daerah (PAD) Lombok Timur tahun 2024 meningkat dibanding tahun sebelumnya yang hanya 58,94% menjadi 80,47%.

Tahun 2024 tercatat PAD Lombok Timur berhasil terkumpu...

blog image
UMUM

Pemkab Lotim Apresiasi Capaian Dayama

LSATUNUSA.CO, LOTIM- Atas nama Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, Pj. Bupati H. Muhammad Juaini Taofik menyampaikan terima kasih atas dedikasi dan peran serta Pondok Pesantren  Darul Yatama Wa...