PENDIDIKAN

Wisuda UGR, Rektor Berikan Pandangan Soal Karhutla

Blog Image
Wisuda UGR Angkatan XX, Sabtu, (28/12). Foto : L.a. Yaqin

SATUNUSA.CO, MATARAM - Rektor Universitas Gunung Rinjani (UGR), Dr. H. Moch. Ali Bin Dachlan,SH,MM, dalam pidato ilmiah pada Wisuda S1 Angkatan XX tahun 2019 Universitas Gunung Rinjani di salah satu hotel di Mataram,Sabtu,(28/12/2019) mengemukakan pandangannya, dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang kerap menyalahkan petani. Pada dasarnya hemat Ali Bin Dachlan, petani dalam pola pertanian tradisionalnya adalah dengan cara sistem perladangan berpindah.

“ Paling lama 7 tahun dalam pola perladangan berpindah petani akan kembali lagi ke lahan utama.Tapi pemilik lahan itu adalah mereka,” ujarnya.

Menurut Ali BD, tidak ada petani yang mampu membakar hutan apalagi merusak hutan. Pasalnya, untuk membakar hutan perlu alat berat sedangkan petani tak punya modal untuk itu. Disisi lain pemerintah sudah mengeluarkan izin Hak Penguasaan Hutan (HPH)  jutaan hektar untuk dikelola pengusaha. Karena itu, kata dia, pasti yang bakar hutan bukan rakyat tapi dari oknum HPH.

" Jadi bukan petani miskin yang membakar hutan," ujar Rektor yang Bupati Lombok Timur Priode 2003-2008 dan 2013-2018 tesebut. 

Ia menjelaskan, sekira 6.49 juta hektar hutan diberi izin HPH tahun 2018 yang juga diberikan kepada swasta asing. Dahulu hanya izin untuk WNI, kini termasuk pengusaha asing.

Ali justru menyayangkan petani yang berkeinginan mengolah lahannya tidak menerima haknya. Hal itu diketahui ketika mengunjungi Kutai Kertanegara.

“Ada warga Perian yang mengeluh tak dapat lahan 2 hektar sebagai transmigran,” cetusnya mengenang saat menjadi Bupati Lotim. Ia berharap para transmigran memeroleh haknya itu, dan bukan diambil oleh penguasa HPH.

Menurut Ali, sistem pertanian yang diterapkan petani adalah teknologi sederhana untuk menjaga kelestarian alam dan menjaga kesuburan.

 “Jangan mengira hutan terbakar kalau petani membakar lahan. Mereka bakar lahan dengan terlebih dulu memberi batas,” cetusnya seraya meminta pemerintah hati-hati menggeneralisir masyarakat sebagai subjek karena ini salah besar.

Pada dasarnya, nilai yang ada di masyarakat adalah menjaga lingkungan. Di Lombok misalnya, dahulu ada namanya Mangku Gunung dan larangan menebang. Ada larangan menebang pohon pada hari tertentu seperti dihari Selasa dilarang menebang bambu. Di lingkungan suku Badui bahkan hutan disucikan. Sekira 5.100 ha hutan di Desa Kanekes Badui menjadi tempat mengambil madu asli.

Ali BD mengaskan bahwa semua suku bangsa di Indonesia menghargai lingkungan. Sedangkan pembakaran merupakan bagian dari teknologi sederhana. Itupun pembakaran dilakukan di lahan miliknya dan bukan pembakaran hutan.

Sementara itu, wisuda 214 sarjana S1 (strata satu) UGR dari berbagai Fakultas tersebut, dihadiri ragam undangan,salah satunya dari Vicom International a University Malayasia dan undangan lainnya.(Rm.SN)

 

Recent Post

blog image
UMUM

Optimalkan SPAM Pantai Selatan, Bupati Kumpulkan Pihak Terkait

SATUNUSA.CO, LOTIM - Mengoptimalkan sistem penyediaan air minum (SPAM) pantai selatan, Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Ahmad ...

blog image
PEMERINTAHAN

Konsultasi Publik RPJMD 2025-2029 Dibuka Wabup, Berikut Penjelasnnya

SATUNUSA.CO, Lotim-Wakil Bupati Lombok Timur H. Moh. Edwin Hadiwijaya membuka Konsultasi Publik Penyusunan Dokumen Perencanaan (Rancangan Awal RPJMD 2025—2029 dan Rancangan Awal RKPD 2026) Ka...

blog image
PEMERINTAHAN

Hadiri Sidang Paripurna Perdana, Bupati Lotim Ajak Semua Elemen Bangun Lombok Timur Smart

SATUNUSA.CO, LOTIM - Usai pelaksanaan retreat kepala daerah, Bupati dan Wakil Bupati Lombok Timur mulai berdinas Senin (3/03/2025). Namun acara serah terima jabatan dari penjabat Bupati yang dijaba...