SATUNUSA.CO, LOTIM - Bupati Lombok Timur H.M.Sukiman Azmy menyampaikan Laporan Keterangan Pertangungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2019 dalam Rapat Paripurna X masa sidang III DPRD kabupaten Lombok Timur, Senin (6/04) di halaman kantor DPRD.
Bupati H. M. Sukiman Azmy memaparkan pencapaian beberapa indikator tahun 2019 terhadap beberapa prioritas pembangunan. Misalnya saja di bidang pendidikan, angka rata-rata lama sekolah sebesar 6,69. Angka ini meningkat 0,24 dari tahun 2018 yaitu 6,45. Angka harapan lama sekolah di kabupaten Lombok Timur juga naik menjadi sebesar 13,51, meningkat 0,01 dari tahun 2018.
Beberapa indikator bidang kesehatan juga menunjukkan kinerja yang semakin membaik, termasuk dukungan pemenuhan beberapa sarana dan tenaga kesehatan untuk mendukung pelayanan kesehatan. Hal ini tercermin dari angka harapan hidup yang terus meningkat setiap tahunnya. Pada tahun 2018 sebesar 65,33 meningkat menjadi 65,74 pada tahun 2019.
Akan tetapi di bidang infrastruktur daerah, diakui sampai dengan tahun 2019 Pemerintah belum mampu sepenuhnya menangani seluruh infrastruktur wilayah yang ada. Kondisi ini disebabkan jumlah dan jenis yang harus ditangani cukup besar dibandingkan kemampuan anggaran yang tersedia.
" Pemerintah daerah tetap berusaha meningkatkan kemampuan daya dukung anggaran ini melalui berbagai cara, antara lain mencari sumber-sumber pendanaan penanganan infrastruktur dari Pemerintah Pusat dan Propinsi, melakukan inovasi melalui penganggaran tahun jamak, serta optimalisasi pemanfaatan anggaran dengan pola-pola pelaksanaan swakelola oleh masyarakat dengan pengawasan oleh dinas teknis," jelasnya.
Sementara itu terkait upaya optimalisasi sumber pendapatan daerah utamanya yang bersumber dari pendapatan asli daerah, diupayakan agar tidak mengganggu substansi dari nilai pelayanan dasar kepada masyarakat, serta senantiasa memperhatikan aspek pelayanan, dan penciptaan iklim yang kondusif bagi berkembangnya dunia usaha dan kepentingan masyarakat. Upaya meningkatkan sumber pendapatan daerah dilakukan melalui pola intensifikasi dan ekstensifikasi komponen pendapatan daerah.
Lebih jauh dijelaskan pada tahun anggaran 2019 sampai dengan perubahannya pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp. 2.757.587.047.394,- dengan realisasi Rp. 2.697.803.773.332,- atau sebesar 97,83 %. Pencapaian komponen pendapatan daerah ini terdiri dari realisasi pendapatan asli daerah sebesar Rp. 290.286.587.724,- ( 91,71 %) terdiri dari pencapaian pajak daerah sebesar 94,89 %, retribusi daerah 85,23 %, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar 70,23 % dan realisasi dari lain – lain pendapatan asli daerah yang sah mencapai 94,90 %.
" Kontribusi sektor retribusi daerah dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan masih perlu terus untuk ditingkatkan. Demikian juga untuk bagian laba hasil penyertaan modal pada perusahaan milik daerah/BUMD yang masih rendah," ujarnya.
Pada akhir penyampaiannya Bupati mengaku menyadari dalam penyelenggaraan tugas–tugas di bidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, masih terdapat berbagai kelemahan dan kekurangan. Diharapkan pada tahun–tahun mendatang kelemahan dan kekurangan tersebut dapat diperbaiki.
Turut hadir pada acara tersebut, Jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, Para Assisten, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, dan Kepala Bagian pada Sekretariat Daerah. (pik.rm)