Bupati Lombok Timur H.M.Sukiman Azmy. source photo: pkp

Langgar Protokol Kesehatan, Bupati Minta Sanksi Diberlakukan

SATUNUSA. CO, LOTIM - Bupati Lombok Timur H. M. Sukiman Azmy mengingatkan pada akhir Juni mendatang jumlah kasus positif Covid-19 di Lombok Timur diprediksi mencapai 119, pada akhir Juli dapat mencapai 181 dan September jumlahnya akan berkembang 428 kasus positif jika tidak dilakukan intervensi dan pengendalian kasus. Hal itu disampaikan Bupati dihadapan pimpinan OPD terkait, camat, dan unsur lainnya dalam rapat  membahas evaluasi penerapan menuju normal baru, Rabu (24/06) di Rupatama 1 Kantor Bupati Lombok Timur.

Karenanya menurut Bupati, masyarakat harus dipaksa untuk mengikuti ketentuan dan protokol pencegahan penularan Covid-19.

" Sosialisasi dan edukasi  sudah dilakukan sehingga perlu dilakukan tindakan represif dengan memberikan hukuman bagi masyarakat yang melakukan pelanggaran protkol covid-19 terutama tidak menggunakan masker saat berada di kerumuman," tegasnya.

Bupati meminta forum menetapkan sanksi yang akan diberikan kepada masyarakat yang melakukan pelanggaran untuk memberikan efek jera.

Seperti diketahui saat dibukanya lokasi wisata, antusiasme warga menyebabkan membludaknya pengunjung dan menciptkan kerumunan di Sembalun yang mengabaikan protokol kesehatan, padahal kemampuan petugas terbatas.

Terkait hal tersebut Bupati memutuskan adanya rest area di Sapit dan atau di Kokok Putek sebagai pintu masuk untuk pemeriksaan warga yang akan masuk ke Sembalun.

Sementara itu Dinas Pariwisata memastikan telah menyampaikan SOP pencegahan Penularan Covid-19 kepada pengusaha wisata di kawasan Sembalun untuk diterapkan.  Destinasi yang dikelola secara khusus umumnya dapat menerapkan protokol covid-19 dengan baik.

Rapat tersebut membahas pula isu di luar Covid-19 seperti rencana pemisahan kembar siam asal Desa Jurit Selatan.

Menurut Bupati pemisahan bayi kembar siam yang membutuhkan dana tak kurang dari Rp.2,5 milyar tersebut sebagian telah disiapkan oleh Pemerintah Daerah dan Baznas Lotim. Akan tetapi ia meminta agar seluruh elemen masyarakat dapat bergotong royong membantu meringankan beban keluarga kembar siam yang kini telah berusia lebih dari satu tahun tersebut.

Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Timur H. M. Juaini Taofik memastikan Korpri sebagai organisasi Pegawai Negeri Sipil akan menjadi leader dalam pengumpulan dana bantuan tersebut dengan melibatkan organiasi profesi lainnya.

  Bupati juga sempat menyinggung peningkatkan koordinasi untuk pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Lombok Timur yang saat ini masih tertahan di sejumlah daerah, baik karena alasan covid-19 maupun yang dideportasi.(pkp/ram)

Whatsapp