PENETAPAN: Rapat paripurna dengan agenda Penetapan APBD 2021, dihadiri Bupati Lombok Timur H.M.Sukiman Azmy, Senin(30/11).

APBD 2021 Lombok Timur Ditetapkan, Berikut Strukturnya

SATUNUSA.CO,LOTIM- Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021 Kabupaten Lombok Timur disetujui bersama eksekutif dan legislatif, Senin (30/11) pada rapat yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Lombok Timur.

Persetujuan ini setelah melalui pembahasan bersama, baik dalam rapat komisi maupun rapat antara Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Bupati Lombok Timur H. M. Sukiman Azmy menyampaikan Struktur APBD Tahun 2021 yang telah disepakati antara lain Pendapatan Daerah pada Rancangan APBD Tahun Anggaran 2021 dianggarkan sebesar 2 triliun 821 miliar  987 juta rupiah lebih dan Penerimaan Pembiayaan sebesar 308 miliar 567 juta rupiah lebih.

" Belanja Daerah dianggarkan sebesar 3 triliun 130 miliar 704 juta rupiah lebih. Belanja Daerah untuk pelayanan dasar meliputi bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataaan ruang, bidang perumahan dan kawasan permukiman, bidang ketentraman dan ketertiban umum serta Bidang Sosial  dengan porsi 65,27% dari total belanja daerah," jelasnya.

Belanja Daerah dalam urusan pemerintahan wajib yang tidak berkaitan dengan Pelayanan Dasar dialokasikan 4,32% dari total belanja dan pengeluaran pembiayaan. Halnya anggaran urusan Pemerintahan Pilihan, Unsur Pendukung, Penunjang, Pengawasan, Kewilayahan dan Unsur Pemerintahan Umum dialokasikan 30,41%.

Disepakati tepat waktu, Bupati berkomitmen proses tender dan pelaksanaan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat dapat dilakukan pada awal 2021.

Hadir pada kesempatan tersebut, Ketua da wakil ketua DPRD Lotim, Sekda Lotim, Danunit Inteldim 1615/Lotim Lettu Inf. Ridwan, Kasat Intel Polres Lotim Iptu Laref, Perwakilan PA Lotim, Perwakilan Kejari Lotim, Anggota DPRD, dan pimpinan OPD Lombok Timur. (ram)

Whatsapp