SATUNUSA.CO, LOTIM- Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, AKP. Daniel Simangunsong langsung turun ke Polsek Sakra Timur mengecek penanganan kasus laporan dugaan tindak pidana penganiaan terhadap seorang difabel di wilayah Sakra Timur, Selasa (29/12/20).
Kasus ini menjadi atensi kepolisian dan pelaku penganiayaan berinisial IH (33) telah diperiksa sesuai proses hukum yang berlaku.
"Administrasi penyidikan telah dibuat oleh kanit Reskrim Polsek Sakra Timur, namun Penyidik tidak melakukan penahanan karena ada permintaan dari pihak desa akan dilakukan mediasi karena korban dan pelaku masih ada hubungan keluarga," jelas Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, AKP Daniel Simangunsong.
Dugaan penganiayaan ini, papar Daniel terjadi pada Jumat, 25 Desember 2020 sekitar pukul 16.00 Wita. Korban mendatangi rumah pelaku dengan melempar kaca rumah hingga pelaku keluar dari rumahnya.
Saat itulah tiba- tiba korban menyerang dengan menggigit tangan pelaku. Karena digigit spontan pelaku memukul korban di bagian mata sehingga korban terjatuh.
Sementara itu, Kapolres Lombok Timur melalui Kasubag Humas IPTU. Lalu Jaharudin menghimbau agar seluruh lapisan masyarakat khususnya yang ada di wilayah Sakra Timur untuk tetap tenang.
Kasus ini, tegasnya tengah ditangani sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
"Jangan ada warga yang melakukan tindakan yang bersifat kontra produktif karena hal demikian itu hanya akan menimbulkan permasalahan baru. Terlebih lagi antara pelaku dan korban masih memiliki hubungan persaudaraan, " tandasnya.
Ia membantah, yang diduga pelaku penganiayaan masih berkeliaran setelah ditangani polisi.
"Karena itu masyarakat ataupun keluarga korban jangan terpancing dengan informasi yang belum jelas kebenarannya tersebut, " imbuhnya.
Saat ini, jelasnya, pihak Kepolisian bersama Pemdes setempat tengah berupaya melakukan mediasi antara kedua belah pihak.
"Namun jika upaya mediasi antara pelaku dan korban tidak memiliki titik temu, maka satuan reserse kriminal akan melanjutkan proses penyidikan dengan melakukan penahanan terhadap pelaku, " tegasnya.(ram)