SATUNUSA.CO, LOTIM - Sekda Lombok Timur HM. Juaini Taofik keluar menemui aktivis mahasiswa PMII yang unjuk rasa menuntut penertiban tambang ilegal dan menyoal pajak yang dipungut pemda dari tambang ilegal itu.
Di depan peserta aksi, Sekda Juaini Taofik mengakui masih banyak tambang ilegal yang belum mengantongi izin, jumlah sekitar 70 persen.
"Belum terbit izin ini kami definisikan, ada yang sedang ngurus izin, ada yang belum sama sekalisekali. Yang sudah punya izin itu kurang lebih 30 persen, "jelasnya.
Dia mengakui untuk mengurus izin tambang tidak mudah sesuai skalanya dan perizinan menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi. Sedangkan Kabupaten hanya memberikan rekomendasi.
"Karna itu, kita sudah dorong dpmtsp agar berkoordinasi dengan pemprov untuk memfasilitasi para pelaku usaha agar tambangnya berizin, "ucapnya.
Sedangkan terkait pemungutan pajak MBLB di lokasi tambang ilegal, kata Sekda, ini sesuai dengan rekomendasi BPK. "BPK merekomendasikan kepada Bupati Lombok Timur agar melakukan pendataan hotel dan penetapan sebagai wajib pajak serta melakukan pendataan dan penetapan pajak MBLB pemungutan pajak MBLB bagi perusahaan atau perorangan yang sudah dan belum memiliki izin usaha pertambangan, "papar Juaini membacakan rekomendasi BPK.
"Kalau dulu pembayaran pajak di pos perbatasan Jenggik, sekarang kami mulai menggeser karna kewajiban pajak itu hanya di penambang bukan di sopir. Karna itu kami fokus di mulut tambang, lalu menggunakan pembayaran secara non tunai, "terang Sekda
Bagi pemda, lanjutnya, apa yang disampaikan mahasiswa sebagai motivasi untuk bekerja lebih baik dan profesional.
"Bilamana ada oknum atau petugas kami yang terbukti misalnya, segera lapor ke kami, "tegasnya.
" Kami juga tidak bisa gegabah, tentu kalau ada bukti tentu kita akan berikan sanksi, "imbuhnya.
Setelah mendengar jawaban dari Sekda, mahasiswa kemudian membubarkan diri dengan tertib dikawal aparat kepolisian dari Polres Lombok Timur. (li)