SATUNUSA.CO, LOTIM - Ada suasana berbeda di kantor lingkup Pemerintahan Lombok Timur, Kamis, (24/10/2019). Seluruh ASN memakai baju adat sasak, lengkap dengan sapuk, kain dodot dan bebet melingkar di pinggang.
Bupati Lombok Timur H. Sukiman Azmy pun mememakai baju adat sasak lengkap. Tak hanya hari pertama ini. Kamis pekan lalu, saat kunjungan kerja di sebuah perusahaan tembakau, Bupati terlihat sudah mulai menggunakan pakaian adat sasak.
Di kantor Bupati Lombok Timur, suasana apel pun tanpak berbeda seperti hari biasa. Hampir semua pembina upacara, kepala OPD yang memimpin apel menyinggung soal pakaian yang mereka gunakan.
"Adat kita termasuk pakaian yang kita pakai ini adalah hasil dari akulturasi budaya. Sejatinya adat sasak itu asalnya Islam," papar Kepala Dispora Lotim, H. Izzudin saat memberi pengarahan ke jajarannya.
Ini adalah hari pertama penerapan kebijakan baju adat sasak sebagai salah satu pakaian dinas harian (PDH) yang wajib dipakai setiap hari Kamis. Di hari pertama, para ASN ini masih terlihat kaku. pakaian yang digunakan belum sepenuhnya seragam seperti khas busana sasak.
Salah seorang staf di Sekretariat Daerah, Salma mengatakan sudah jauh hari menyiapkan baju adat yang dikenakan. Meski memakainya masih butuh bantuan kakaknya, tapi dia mengaku senang menggunakan baju adat sasak.
"Ya kita harus pakai, ini kan aturan," ujar staf lainnya, Tri Puspa.
Sejumlah ASN mengaku senang sekaligus bangga bisa menggunakan baju adat sendiri. Meski untuk pertama ini mereka butuh waktu untuk memasang perlengkapan baju sasak yang mereka kenakan. Mereka harus melibatkan sejumlah orang dari anggota keluarga untuk membantu memasang baju adat yang mereka pakai.
"Meski pertama agak ribet, tapi kita bangga bisa menggunakan pakaian adat kita sendiri," ungkap, H. Ahmad, Kadisos Lotim.
Usai apel, tak sedikit para ASN ini memanfaatkan momentum hari pertama ini untuk selfie dengan baju barunya.
Kebijakan pakaian dinas adat sasak ini dituangkan dalam keputusan Bupati Lombok Timur yang mengatur soal pakaian dinas ASN. Dalam surat Keputusan ini disebutkan, tiap hari Kamis, ASN harus menggunakan baju kemeja putih dengan balutan khas busana sasak.(sn/rm)