Oleh
Ir. Lalu Muh.Kabul, M.AP
Direktur Lembaga Pengembangan Pedesaan

GUBERNUR Nusa Tenggara Barat (NTB), Dr.H.Lalu M. Iqbal bersama Wakil Gubernur NTB, Hj.Indah Dhamayanti Putri (“Iqbal-Dinda”) memiliki target untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem di NTB. Apa itu kemiskinan esktrem?. Apa strategi Iqbal-Dinda untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem itu di NTB?. Dan sejauh  ini apa hasilnya?. Kemiskinan ekstrem atau “extremely poor” oleh Bank Dunia atau World Bank pada tahun 1990 bahwa orang dinyatakan miskin ekstrem jika memiliki pendapatan dibawah garis kemiskinan sebesar USD 1 per orang per hari berdasarkan “Purchasing Power Parity” (PPP) 1985.Kemudian garis kemiskinan untuk miskin esktrem itu oleh World Bank diperbaharui pada tahun 1993 menjadi USD 1,08 per orang per hari PPP 1993. World Bank kembali memperbaharuinya pada tahun 2023 menjadi USD 1,90 per orang per hari PPP 2011. Terakhir pada tahun 2024 diperbaharui lagi menjadi USD 2,15 per orang per hari PPP 2017 (World Bank, 2024).     

 Perlu dipahami bahwa paritas daya beli atau “Purchasing Power Parity” (PPP) yang digunakan World Bank dalam penetapan garis kemiskinan untuk miskin esktrem tersebut tidaklah sama dengan kurs atau nilai tukar. Boleh jadi ada orang yang menyamakan PPP itu dengan kurs atau nilai tukar. PPP tidaklah sama dengan kurs atau nilai tukar. PPP merupakan jumlah uang yang diperlukan untuk membeli sejumah barang yang sama di setiap negara dengan menggunakan dolar Amerika Serikat (USD) sebagai pembanding. Jika sebuah sabun di Amerika harganya USD1 dan sabun yang sama di Indonesia harganya Rp.6.500,-, maka PPP adalah 1 berbanding 6.500, tetapi kurs atau nilai tukar bisa saja 1 berbanding 17.500. World Bank menggunakan PPP sebagai ukuran dalam penetapan garis kemiskinan, agar kemiskinan antar negara memiliki keterbandingan karena nilai biaya hidup  antar negara sangat variatif. 

Pada masa pemerintahan para Gubernur NTB sebelumnya, strategi yang diterapkan untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem ini hanya bertumpu pada program perlindungan sosial (“Basic need”) berupa pemenuhan kebutuhan dasar yang berasal dari Pemerintah Pusat seperti  Program Keluarga Harapan (PKH), Bansos Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Subsidi listrik, Subsidi LPG, Program Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBIJK), Program Indonesia Pintar, dan lain-lain. Pasangan Gubernur/Wakil Gubernur NTB Iqbal-Dinda menerapkan strategi yang berbeda untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem di NTB dimana strategi ini dikenal sebagai “graduasi kemiskinan”. 

Strategi graduasi kemiskinan ini mengintegrasikan program perlindungan sosial (“Basic need”) dengan “Asset” berupa transfer bantuan modal usaha dan “Coaching” (pendampingan), Sehingga strategi graduasi kemiskinan ini juga dikenal dengan strategi ABC (Asset-Basic need-Coaching). Dalam konteks Asset, bantuan modal usaha yang dberikan agar memiliki daya lecut yakni sebesar Rp.5 juta hingga Rp.7 juta per orang. Strategi graduasi kemiskinan ini di NTB diimplementasikan dalam bentuk “program desa berdaya” di 40 desa percontohan. Strategi graduasi kemiskinan diinisiasi pertama kali oleh BRAC International di Bangladesh dan setelah itu diimplementasikan pada negara-negara di Afrika, Asia termasuk Amerika Latin. Berdasarkan hasil penelitian Banerjee et al (2015) dan Bandiera et al (2015) di Bangladesh strategi graduasi kemiskinan terbukti dapat mengentaskasn kemiskinan ekstrem. Abhijit Banerjee adalah peraih nobel ekonomi tahun 2019 bersama istrinya Esther Duflo. Hasil penelitian Bandiera et al (2015) di Ethiopia, Ghana, Honduras, India, Pakistan, dan Peru juga menunjukkan bahwa strategi graduasi kemiskinan terbukti dapat mengentaskan kemiskinan esktrem. Dalam pada itu, strategi graduasi kemiskinan ini juga dibahas dalam buku saya bersama Prof.Dr.Muaidy Yasin, SE,MS Guru besar FEB Univesritas Mataram dan Dr.Muhammad Ali, M.Si dosen FISIPOL Universitas Muhammadiyah Mataram. Buku itu berjudul “Kebijakan Ekonomi Publik” dan akan diterbitkan oleh Hikam Media Utama, Yogyakarta.
                                      Berdasarkan data BPS (April 2026) bahwa dengan menggunakan garis kemiskinan ekstrem World Bank 2024 sebesar USD 2,15 per orang per hari PPP 2017 diperoleh angka miskin esktrem di NTB mengalami penurunan sangat signifikan yakni dari 0,86 persen pada tahun 2024 menjadi 0,43 persen pada tahun 2025. Artinya, laju penurunannya mencapai 0,43 persen atau separuhnya. (*)