SATUNUASA.CO- Kades Gelora, Nursamat merespon terkait protes sekelompok warganya soal BLT Covid- 19. Menurutnya, pembagian JPS yang dilakukan oleh Pemdes sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
Ada pun data penerima JPS yang diminta warga jelasnya, belum diberikan karena Pemdes masih melakukan validasi. Sebab data belum rampung. Validasi merupakan proses penting yang harus dilakukan pemdes guna menghindari penerima bantuan ganda.
"Sehingga sebelum valid kami tidak memberikan datanya. Tapi kami sudah berikan datanya karena semua sudah valid," ujarnya, Senin (01/06).
Dia menegaskan, seluruh Kepala Kewilayahan, BPD termasuk beberapa perwakilan dari massa aksi, KarangTaruna telah diundang oleh pihak Pemdes untuk membahas validasi data penerima bantuan JPS yang dimaksud. Tapi beberapa diantaranya tidak hadir.
"Pemdes telah memanggil Karang Taruna untuk melakukan klarifikasi terhadap persoalan ini. Tapi kami tidak tahu kebenaranya. Kita suruh dia (Karang Taruna, red) datang, dia tidak datang," ujaranya.
Meski demikian, lanjut Nursamat, aksi demo yang telah dilakukan menjadi motivasi dan pelajaran Pemdes Gelora untuk bertindak, berbuat, dan mengambil keputusan lebih baik di kemudian hari. Dia mengajak seluruh komponen untuk bersama membangun desa.
"Yang jelas, pembagian JPS desa Gelora telah kami lakukan sesuai protap. Dan 2500 lebih KK di desa Gelora sudah kebagian bantuan JPS. Baik JPS dari pusat, provinsi, kabupaten maupun desa," tandasnya.
Sebelumnya, Aliansi Masyarakat Gelora Menggungat (AMGM) desa Gelora, kecamatan Sikur telah melakukan aksi demo di kantor desa setempat pada hari Jumat (29/5) lalu.
Aksi tersebut dilakukan untuk menuntut transparansi Pemdes setempat. Sebab masyarakat mengaku, Pemdes telah berlaku tidak adil terkait permasalahan data penerima Jaring Pengaman Sosial (JPS) di desa Gelora.(ram)