Suasana sidang paripurna DPRD Lombok Timur. (Foto : ISt/Humas DPRD Lotim)

DPRD dan Eksekutif Mulai Bahas KUA PPAS 2024

SATUNUSA.CO,LOTIM - DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Lombok Timur mulai membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran  dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun anggaran 2024. 

Pembahasan KUA PPAS 2024 itu dibahas dalam rapat paripurna IV masa sidang I DPRD Lombok Timur, Kamis (09/11/2024). 

Penjabat Bupati Lotim, HM Juaini Taofik, dalam pengantarnya menjelaskan, rancangan KUA PPAS tahun anggaran 2024, disusun berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan Keuangan Daerah, dan Permendagri nomor  15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024. 

Dalam Permendagri ini, disamping memberi petunjuk dan arah bagi pemerintah daerah dalam penyusunan, pembahasan  dan  penetapan  APBD  Tahun  Anggaran 2024, juga mengamanatkan perlunya sinergitas dan penyelarasan kebijakan pemerintah daerah dengan kebijakan pemerintah pusat, sesuai dengan potensi dan kondisi masing-masing.

"Penyelarasan kebijakan Pemda dengan pemerintah pusat, seperti pengurangan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem, peningkatan kualitas pelayanan pendidikan dan kesehatan, Penurunan Stunting, Pengendalian inflasi, Peningkatan investasi dan Pembangunan Infrastruktur,"jelasnya.

Pemkab Lotim, merupakan salah satu Pemda yang berakhir periode perencanaan jangka menengah pada tahun 2023. Karena itu Pemkab Lotim menyusun Rencana Pembangunan Daerah Tahun 2024-2026, yang juga merupakan tindak lanjut dari Instruksi Mendagri nomor 52 Tahun 2022 tentang penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah, bagi daerah dengan masa jabatan kepala daerah berakhir Tahun 2023 dan Daerah Otonomi Baru. 

Penyusunan dokumen KUA dan PPAS APBD 2024 ini, mengacu Dokumen Rencana Pembangunan Daerah (RPJMD) Lotim tahun 2024-2026, yang merupakan dokumen perencanaan jangka menengah transisi yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati (Perbup). Hal itu akan menjadi pedoman strategis bagi pembangunan selama jangka waktu 2024-2026, atau sampai ditetapkannya Peraturan Daerah (Perda) tentang RPJMD sebagai penjabaran Visi-Misi Bupati dan Wakil Bupati Lotim, hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada tahun 2024.

"Untuk mensukseskan proses pemilihan Kepala Daerah, pemerintah telah merencanakan anggaran yang memadai untuk penyelenggara Pemilukada kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bwaslu). Termasuk untuk proses pengamanannya oleh Polres Lombok Timur dan Kodim 1615 Lombok Timur,"tandasnya.

Kaitan dengan gambaran umum kebijakan pendapatan dan belanja, serta pembiayaan daerah pada KUA dan PPAS APBD 2024, pendapatan daedah ditargetkan Rp 3,287 triliun lebih, pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 516 miliar lebih, Pajak Daerah Rp 133,574 miliar lebih, Retribusi Daerah Rp 83,375 miliar lebih, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan Rp 25,400 miliar, dan Lain-lain PAD yang sah Rp 273, 962 miliar.

Selain itu untuk Pendapatan Transfer Rp 2,732 triliun lebih, bagi hasil pajak atau bagi hasil bukan pajak Rp 101,152 miliar lebih. Sedangkan Dana Alokasi Umum (DAU) Rp 1,154 triliun lebih. Untuk DAU yang ditentukan penggunaannya Rp 270,723 miliar, DAU bidang pendidikan Rp 127,263 miliar, DAU bidang kesehatan Rp 108,512 miliar lebih, DAU bidang pekerjaan umum Rp 6,176 miliar lebih, DAU untuk penggajian formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Rp 25,771 miliar lebih, dan DAU ubtuk pendanaan kelurahan Rp 3 miliar.
Sementara itu, kaitan dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp 777,771 miliar lebih, DAK Fisik Rp 256,198 miliar lebih, DAK non fisik Rp 521,573 miliar lebih, Dana Desa Rp 281,235 miliar lebih, Dana Bagi Hasil Pajak dari Provinsi NTB Rp 147,379 miliar lebih.

"Untuk Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah Rp 38,121 miliar lebih, terdiri dari Pendapatan hibah Rp 34,40 miliar merupakan hibah program Upland, Sumbangan dari Pihak ketiga Rp 4,81 miliar lebih,"jelasnya.

Bicara Belanja Daerah, dianggarkan Rp 3,218 triliun lebih, terdiri dari belanja pegawai Rp 1,159 triliun lebih, Belanja Barang dan Jasa, belanja Modal, Belanja Hibah dan Belanja Bantuan Sosial Rp 1,626 triliun lebih. Belanja Bunga Rp 2,793 miliar lebih, Belanja Subsidi Rp 2,500 miliar, Belanja Tak Terduga Rp 7 miliar. Belanja Transfer ke Pemerintah Desa Rp 420,852 miliar lebih.

"Pengeluaran pengeluaran pembiayaan direncanakan Rp 66,048 miliar lebih, merupakan pembayaran cicilan pokok hutang pada PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI),"tutupnya. (*) 

Whatsapp