SATUNUSA.CO,LOTIM - Anggota DPRD Lombok Timur dari Partai Gerindra M. Yusri dilantik sebagai Wakil Ketua DPRD Lombok Timur. Anggota Komisi II itu dilantik menggantikan Badran Achsyid rekan separtainya yang meninggal dunia.
Pengambilan sumpah jabatan berlangsung pada rapat paripurna IX masa sidang II di Ruang Rapat Utama Kantor DPRD Lombok Timur, Senin (08/01/2023).
Sebelum pengambilan Sumpah dimulai, Sekwan DPRD Ah yang membacakan keputusan Gubernur NTB tentang pengangkatan M. Yusri sebagai Wakil Ketua DPRD Lotim sisa masa jabatan 2019-2024.
Setelah pengambilan sumpah dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Kelas IB R. Heddy Bellyandi. Pengambilan sumpah jabatan berlangsung hidmat.
"Selamat bekerja, mari laksanakan amanah selaku unsur pimpinan DPRD Lotim dengan sebaik-baiknya," pesannya usai pengambilan sumpah jabatan. (*)

