Oleh:

Ir. Lalu Muh.Kabul, M.AP (Direktur Lembaga Pengembangan Pedesaan)

PADA 21 Mei 1998, era Reformasi telah berusia 28 tahun. Dalam tulisan kali ini kami  mendedah yakni menyingkap atau mengupas kembali era Reformasi secara reflektif: apakah sudah “on the track” atau tidak.

Krisis moneter 1997/1998 diawali dengan terdepresiasinya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS sebesar 63,66 persen dari Rp.2.383 per dolar AS pada akhir tahun 1996 menjadi Rp.14.900 per dolar AS pada Juni 1997 (Tanjung, 2001).

Inflasi naik 6 kali lipat lebih dari 11,05 persen pada tahun 1997 menjadi 68,12 persen pada tahun 1998 (Chatib Basri dan Ari Kuncoro, 1998). Pertumbuhan ekonomi anjlok dari 4,91 persen pada tahun 1997 menjadi minus (-13,68 persen) pada tahun 1998 (BPS, 1998).

 Meskipun pada tahun 2026 ini krisis geopolitik Timur Tengah (Perang Iran vs Israel-Amerika Serikat) memicu naiknya harga minyak dunia; tetapi dampaknya dapat dikelola oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto; sehingga tidak menimbulkan krisis.

Indikasinya: meskipun nilai tukar rupiah sempat  terdepresiasi 6,51 persen dari Rp.17.140 per dolar AS pada 21 April 2026 menjadi Rp.18.261,85 per dolar AS pada 9 Juni 2026, namun kembali menguat dari Rp.18.261,85 per dolar AS pada 9 Juni 2026 menjadi Rp.18.060,85 pada 11 Juni 2026 dan terus menguat hingga mencapai Rp.17.736,87 pada 22 Juni 2026  (Bank Indonesia, 2026).

Meskipun inflasi naik tipis dari 2,92 persen (y-on-y) pada Desember 2025 menjadi 3,06 (y-o-y) pada Mei 2026, tetapi masih pada batas ambang aman yakni 1,5 persen hingga 3,5 persen (BPS, 2026). Pertumbuhan ekonomi pun naik dari 5,11 persen pada tahun 2025 menjadi 5,61 persen (y-on-y) pada Triwulan I 2026.

Dengan lahirnya era Reformasi, sistem demokrasi pun berubah. Semula dari demokrasi semu (“erzats democracy”) pada era Orde Baru kemudian berubah menjadi demokrasi langsung.

Era Reformasi juga melahirkan sistem pemerintahan yang semula sentralistik pada era Order Baru kemudian berubah menjadi desentralistik atau dikenal dengan otonomi daerah. Tetapi, era Reformasi belum berhasil menghantarkan Indonesia sebagai negara pendapatan tinggi. Indonesia masih saja tergolong negara pendapatan menengah (“middle income”) pada tahun 2022 (Bank Dunia, 2024).

Artinya, Indonesia masih terjebak dalam “middle-income trap”. Dengan lahirnya demokratisasi; era Reformasi seharusnya mampu menciptakan pertumbuhan ekonomi jauh lebih tinggi daripada era Orde Baru.

Menurut Daron Acemoglu et al (2019) dalam karyanya “Democracy Does Cause Growth” bahwa negara-negara yang telah beralih status dari non demokrasi ke demokrasi, setelah 25 tahun mampu menciptakan pertumbuhan ekonomi 20 persen lebih tinggi dibandingkan ketika masih berstatus negara non demokrasi. Daron Acemoglu adalah peraih nobel ekonomi pada tahun 2024. (*)